Berita Jepara
Wanita Ditemukan Tewas di Kasur Dalam Kamar Terkunci di Jepara, Polisi Temukan Botol Miras dan Obat
Telah ditemukan mayat perempuan tergeletak atas kasur di dalam kamar Perum Indo Mayong Regency
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Telah ditemukan mayat perempuan tergeletak atas kasur di dalam kamar Perum Indo Mayong Regency Desa Buaran RT 12 RW 04, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Mayat perempuan beridentitas Diyana (50) ditemukan sekirannya pukul 19.30 WIB, Kamis (14/8/2025).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan mayat perempuan itu berhasil ditemukan oleh dua warga setempat setalah mencium bau tidak mengenakan yang bersumber di dalam rumah korban.
"Pada Kamis kemarin sekiranya Pukul 19.30 WIB, telah terjadi penemuan mayat atau orang meninggal dunia didalam kamar rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Jumat (15/8/2025).
Setelah mendapati aroma yang mencurigakan kata Kasatreskrim, kedua warga tersebut langsung mencoba mengecek kediaman rumah korban.
"Warga mengecek rumah korban dengan cara mendobrak pintu dapur, sudah seijin pihak keluarga korban," ujarnya.
Saat berada di dalam rumah, kedua warga tersebut mendapati bau sangat menyengat yang berada di dalam kamar korban.
Ketika hendak mengecek kamar, ternyata kedua warga menemukan kamar korban dalam kondisi terkunci dari bagian luar.
"Sumber bau berasal dari salah satu kamar tidur, kemudian para saksi membuka kamar tidur tersebut yang posisinya pintu kamar dalam keadaan tertutup terkunci dari luar namun anak kunci masih menempel," ungkapnya.
Setelah berhasil membuka kamar korban, kedua warga menemukan korban sudah tergeletak dengan posisi tengkurap di atas kasur.
Kondisinya pun sudah terlihat membusuk, mendapati hal itu warga tersebut langsung melaporkan temuan itu kepada polisi setempat.
"Setelah pintu dibuka diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mayong," ujarnya.
Mendapati laporan tersebut, Polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.
Saat berada disana, polisi mendapati satu botol minuman keras dan beberapa bungkus obat.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Nihad Senang Terpilih Jadi Satu dari 30 Paskibra yang Dikukuhkan Oleh Bupati Jepara |
![]() |
---|
Wabup Hajar Jepara Ajak Pramuka Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Manajemen Persijap Jepara Melunak Turunkan Harga Tiket, Banaspati: Sesuai Ekspetasi |
![]() |
---|
2 Dukuh di Jepara Terancam Kekeringan, Warga Makin Susah Peroleh Air Bersih |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.