Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

3 Ruas Jalan di Kota Semarang Ini, Jadi Prioritas Perbaikan Pada 2024

Sebanyak tiga ruas jalan di Kota Semarang akan diperbaiki pada 2024 yaitu, Jalan Pramuka, Jalan Puri Anjasmoro, dan Jalan Brigjen Sudiarto.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak tiga ruas jalan di Kota Semarang akan diperbaiki pada 2024.

Perbaikan jalan menjadi upaya Pemerintah Kota Semarang dalam peningkatan infrastruktur di ibu kota Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto menyebut, tiga jalan tersebut yaitu, Jalan Pramuka, Jalan Puri Anjasmoro, dan Jalan Brigjen Sudiarto.

Baca juga: Bergas Fokus Tangani Infrastruktur : Perbaikan Jalan dan Lampu Jalan

Khusus Jalan Brigjen Sudiarto, kewenangan Pemkot Semarang hanya dari Gerbang Tol Gayamsari hingga Banjir Kanal Timur (BKT).

Peningkatan infrastruktur tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Pengajuan permohonan bantuan tersebut telah sampai ke Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY.

"Kami sudah mengajukan tiga tersebut, semoga disetujui," kata Warto, sapaannya, Rabu (25/10/2023).

Warto mengatakan, Jalan Puri Anjasmoro menjadi prioritas apabila pengajuan tiga ruas tersebut disetujui oleh Kementerian PUPR.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses menuju Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait anggaran pembangunan.

"Terutama akses menuju bandara melalui Puri Anjasmoro memang jalannya bergelombang dan nanti rencana dibeton," katanya.

Meski begitu, sambung dia, dua jalan lainnya juga tetap masuk dalam target peningkatan infrastruktur pada 2024 mendatang.

Pihaknya tetap menerima keputusan dari Kementerian PUPR terkait ruas yang akan ditingkatkan terlebih dulu.

"Kalau Jalan Pramuka itu, BPJN akan segera karena overlay (lapis perkerasan tambahan) tidak membutuhkan biaya cukup banyak, ketimbang betonisasi," katanya.

Warto menuturkan, bantuan Kementerian PUPR tersebut merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca juga: Tinjau Proyek Perbaikan Jalan di Tegal, Bupati Umi Minta Beri Sejumlah Catatan

Pelaksanaan percepatan pembangunan pekerjaan inpres jalan jaerah (IJD) menjadi prioritas pemerintah.

Melalui inpers tersebut, jalan-jalan non-nasional yang rusak akan diperbaiki.

Termasuk meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved