Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bongkar BBM Ilegal di Brebes, Polda Jateng Temukan 10 Ton Solar di Dalam Gudang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kasus penyalahgunaan BBM ilegal di Kabupaten Brebes. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kasus penyalahgunaan BBM ilegal di Kabupaten Brebes

Polisi menangkap seorang pria  sebagai tersangka berinisial B.

Dari kasus ini, polisi menyita pula BBM ilegal hasil kejahatan sebanyak 10 ton.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Gudang di Blora Diduga Simpan Ribuan Liter BBM Ilegal

"Modusnya konvensional, pakai truk lalu ngangsu ke SPBU-SPBU di Brebes," kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing saat ditemui di kantornya, , Kamis (26/10/2023).

Pihaknya berhasil membekuk  tersangka selepas mendapatkan aduan dari tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke Bareskrim Mabes Polri.

Aduan itu lantas diteruskan ke Polda Jateng untuk ditindaklanjuti pada pekan pertama September 2023.

"Kami intai dulu 3 hari, selepas itu kami bongkar," jelasnya.

Pengakuan tersangka ternyata sudah bermain bisnis ilegal tersebut selama dua bulan.

BBM yang berhasil diambil dari SPBU lalu dihimpun di sebuah gudang.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar BBM Ilegal Modus Ngangsu di SPBU Sragen dan Kebumen

Selepas itu, solar didistribusikan ke sejumlah pelanggan meliputi pemilik usaha kapal di Brebes, Tegal, dan daerah lainnya.

Harga solar subsidi dijual dengan harga non subsidi.

"Setiap ngangsu bisa 200 liter solar, sesuai SPBU punya stok 200 liter," tuturnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved