Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jembatan Kaca di Banyumas Ambrol

4 Fakta Kasus Pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, Nomor 4 Bikin Geleng-geleng Kepala

Fakta-fakta terungkap terkait penyebab pecahnya jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu orang di kawasan wisata The Geong

TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Polisi menetapkan Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama insiden jembatan kaca pecah tewasnya wisatawan The Geong, Banyumas.   

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Fakta-fakta terungkap terkait penyebab pecahnya jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas. 

Polisi akhirnya menetapkan owner sekaligus pengelola The Geong atas nama Edi Suseno (63) sebagai tersangka utama.

Edi Suseno dinilai sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban seiring meninggalnya seorang wisatawan dalam insiden itu.

Sebelum menetapkan status tersangka, polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Sehingga status kasus jembatan kaca di Banyumas ambrol ini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Tak Ada Sertifikasi Layak Fungsi

Polisi menemukan fakta jika wahana jembatan kaca itu tidak berizin, tidak ada sertifikasi layak fungsi. 

Tidak ada juga papan pemberitahuan bagaimana SOP semestinya yang harus dijalankan. 

Berdasarkan data Jembatan Kaca dengan bentuk letter T itu masing-masing memiliki bentang panjang 22, 12, 19 meter. 

Selain itu untuk tinggi pilar kerangka juga beda-beda. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan kondisi demikianlah yang dapat menghasilkan lendutan atau getaran.

"Selain itu busa juga pada kaca ditemukan untuk meredam getaran tidak optimal yang mengalami pengerasan dan banyak debu-debu sehingga tidak optimal meredam getaran," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 

Periksa 16 Saksi

Terkait kasus ambrolnya jembatan kaca hingga menyebabkan satu pengunjung tewas, polisi memeriksa 16 saksi.

Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang.

Beberapa di antaranya seperti karyawan The Geong.

Terlebih karyawan yang berada di lokasi kejadian saat terjadinya insiden itu.  

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari para pedagang yang sempat melakukan penyelamatan.

Tebal Kaca Tak Ideal

Berdasarkan penyelidikan tim Labfor kaca yang digunakan di jembatan tersebut berjenis kaca tempered satu lapis berukuran 1.2 cm.

Ukuran itu kurang layak apalagi terkait dengan urusan keselamatan.

"Amannya adalah 2 lapis yang kurang lebih 3.6 cm dari sisi keamanan. Pilar-pilar ketika menahan tekanan tidak sama sehingga menyebabkan kaca pecah," kata Kombes Edy Suranta Sitepu

Desain Sendiri 

Tersangka Edi Suseno ternyata mendesain sendiri jembatan tersebut.

Ia juga tak berusaha membuat izin seiring beroperasinya jembatan kaca tersebut.

Edi Suseno juga tak membuat SOP terkait keselamatan pengunjung saat berada di The Geong.

"Tidak ada ijin, tidak ada sop, tidak ada kajian keselamatan," tegasnya. (jti) 

 

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved