Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Usai Didemo, Fraksi PDIP DPRD Pati Rombak Keanggotaan Pansus Hak Angket

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah menentukan pengganti Joko Wahyudi.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
ROMBAK PANSUS - Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, memberikan keterangan pada wartawan usai menggelar rapat internal, Senin (22/9/2025). Mereka mengganti Joko Wahyudi dengan Sudi Rustanto dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah menentukan pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Sosok pengganti tersebut adalah Sudi Rustanto.

Keputusan itu diambil setelah Fraksi PDIP menggelar rapat internal di ruang kerja mereka, Senin (22/9/2025).

Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti tuntutan Masyarakat Pati Bersatu ketika berunjuk rasa pada Jumat (19/9/2025) lalu.

Baca juga: Tabiat Irianto Budi: Bukannya Bela Rakyat Pati Malah Sibuk Mencari Alasan Soal Pemilihan Saksi

Baca juga: 2 Sosok Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Segera Diganti, Ini Alasannya

Sebagaimana diketahui, salah satu tuntutan pendemo adalah agar PDIP mencopot Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus dan menggantinya dengan orang lain.

Alasannya, menurut mereka Joko sudah beberapa kali tidak hadir dalam agenda rapat Pansus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait keberlanjutan Pansus Hak Angket.

“Tuntutan pertama yang kami sikapi adalah konsistensi Fraksi PDIP untuk tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas dia.

Selanjutnya, Suyono menegaskan bahwa posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket tetap dipertahankan.

"Kami tetap memberikan kepercayaan kepada Bapak Teguh Bandang Waluyo untuk memimpin Pansus. Tidak ada perubahan dalam hal itu,” ucap dia.

Sementara, terkait tuntutan penggantian anggota Pansus, Fraksi PDIP resmi memutuskan untuk mengganti Joko Wahyudi. 

Keputusan ini diambil setelah Joko Wahyudi menyatakan legawa menerima keputusan fraksi.

“Dalam rapat tadi, beliau hadir langsung dan menyampaikan kesiapannya. Berdasarkan musyawarah fraksi, kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” jelas Suyono.

Fraksi PDIP pun bakal segera bersurat ke Ketua DPRD Pati untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, yang rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna pada Rabu mendatang.

Menurut Suyono, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal Fraksi PDI Perjuangan, bukan penunjukan sepihak. 

“Semua sudah kami bahas dalam rapat, dan hasilnya bulat,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved