Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelaku Tumpuk Batu di Rel Ditangkap

BREAKING NEWS: Pelaku Sabotase yang Tumpuk Batu di Jalur Kereta Api di Cilacap Ditangkap

Tim pengamanan PT. KAI Daop 5 Purwokerto bersama Polsek Pataruman dan Koramil Langen telah berhasil menangkap pelaku sabotase jalur KA

|
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Humas Daop 5 Purwokerto
Sabotase dengan menaruh batu besar di jalur Kereta Api di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Langen - Stasiun Banjar, Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Jumat (27/10) malam. Pelaku sabotase itu adalah warga Ciamis. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim pengamanan PT. KAI Daop 5 Purwokerto bersama Polsek Pataruman dan Koramil Langen telah berhasil menangkap pelaku yang terindikasi melakukan aksi sabotase jalur KA.

Pelaku diduga telah meletakkan tumpukan batu di jalur Kereta Api di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Langen - Stasiun Banjar, Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih menyebut, pada Jumat (27/10) pukul 19.10 WIB, KAI Daop 5 Purwokerto mendapatkan laporan bahwa KA Serayu 255 relasi Pasarsenen-Purwokerto tertemper tumpukan batu di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Langen - Stasiun Banjar.

Demi keselamatan penumpang, perjalanan KA Serayu 255 terpaksa dihentikan sejenak.

Baca juga: Akhir Kisah Feri Wahyu yang dapat Teror Lempar Tinja dari Tetangga, Kondisi Pelaku Terkuak

Baca juga: Ekspresi Pak Bas saat Bertemu dengan Ganjar Pranowo Membuat Gundah Netizen: Ada Apa Denganmu?

"Akibat benturan tersebut, sebanyak tiga bantalan rel ditemukan dalam keadaan pecah," kata Feni kepada Tribunbanyumas.com, Senin (30/10/2023)

Tim Daop 5 Purwokerto menangkap dan mengamankan pelaku sabotase tersebut.

Dia adalah AJ warga Ciamis, Jawa Barat.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dimintai keterangan, kemudian diserahkan ke Polsek Pataruman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"KAI Daop 5 Purwokerto mengecam tindakan sabotase dan vandalisme karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, dan akan menindak tegas sesuai proses hukum bagi seluruh oknum yang melakukan sabotase jalur KA," kata dia.

Hal itu sebagaimana dalam UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 178 dan
UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 192.
 
Lebih lanjut kata Feni, berbagai upaya pun telah dilakukan Daop 5 Purwokerto untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. 

Seperti contoh pengamana diibeberapa area rawan dilakukan oleh tim Patroli Pengamanan. 

Selain itu Daop 5 Purwokerto juga kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar jalur KA. 

"Sepanjang tahun 2023, Daop 5 Purwokerto sudah melaksanakan sebanyak 130 kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian," ungkapnya.

Keberhasilan upaya menangkap oknum indikasi sabotase ini juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum dan kondisi jalur KA yang mencurigakan. 

Hasil tindak lanjut laporan tersebut selalu dikordinasikan bersama jajaran kepolisian setempat, melalui kolaborasi jajaran unit Pengamanan PT. KAI Daop 5 Purwokerto dan kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved