Berita Regional
Diduga Berkata Rasis ke Anggotanya, Tokoh Papua Minta Panglima TNI Tindak Tegas Letkol Tamami
Aksi pembacokan yang dilakukan oleh Praka Dirk Rian Bayoa atau DRB terhadap komandan Letkol Tamami telah mencuri perhatian masyarakat
TRIBUNJATENG.COM - Aksi pembacokan yang dilakukan oleh Praka Dirk Rian Bayoa atau DRB terhadap komandan Letkol Tamami telah mencuri perhatian masyarakat dari berbagai kalangan.
Kejadian ini mengemuka setelah terungkapnya pernyataan bernada rasial oleh Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami, terhadap prajurit asli Papua (OAP) yang berada di bawah komandonya.
Dalam konteks ini, tokoh masyarakat Papua di Manokwari dengan tegas mengutuk ucapan rasial yang diungkapkan oleh Letkol Inf Tamami terhadap prajurit asli Papua.
Yan Cristian Warinussy, seorang tokoh Papua dan Direktur LP3BH Manokwari, melihat bahwa peristiwa pembacokan yang melibatkan Praka DRB adalah respons terhadap ucapan rasisme tersebut, yang terjadi pada Sabtu (21/10/2023).
Warinussy telah meminta Panglima TNI dan Pangdam Kasuari untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Letkol Inf Tamami atas pernyataannya yang dinilai merendahkan prajurit asli Papua.
"Kami meminta panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari untuk tidak melindungi pelaku rasisme.
Pembacokan ini terjadi sebagai akibat langsung dari pernyataan rasisme," ungkap Warinussy, seperti yang dilansir Kompas.com pada Rabu (25/10/2023).
Warinussy menjelaskan bahwa Praka DRB merasa tersinggung oleh ucapan rasial yang disampaikan oleh komandannya selama apel personel.
Ucapan rasisme tersebut menggunakan simbolik hewan, yang mengakibatkan reaksi yang tidak terkontrol dari Praka DRB.
Warinussy juga mengutuk keras pernyataan yang diduga dilakukan oleh perwira TNI AD.
Dia menerima laporan tentang insiden tersebut pada Selasa (24/10) dan menyatakan bahwa tindakan rasial dan penghinaan yang diduga telah dilakukan oleh seorang oknum perwira TNI Rindam XVIII Kasuari terhadap seorang prajurit.
"Dengan hormat, kami meminta agar oknum perwira TNI AD tersebut juga diperiksa dan dikenai sanksi tegas sesuai dengan hukum," kata Warinussy. Dia menegaskan bahwa pernyataan oknum perwira tersebut benar adanya, sebab telah ada rekaman video yang beredar luas di media sosial TikTok.
Warinussy berharap agar oknum prajurit yang terlibat dalam penganiayaan tersebut menjalani proses hukum sesuai perbuatan yang mereka lakukan.
Dia juga meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari untuk memberikan pesan kepada seluruh perwira TNI, termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar tidak melakukan tindakan rasisme dan diskriminasi rasial terhadap prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP).
Semua tindakan ini didasari oleh dasar hukum, seperti Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi Rasial dan Etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.