Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sungguh Bejat Ayah di Riau Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Lakukan Aksinya Tiap Mabuk

Sebuah peristiwa memilukan terjadi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ketika seorang pria berusia 54 tahun, yang diidentifikasi dengan

Editor: muh radlis
ist
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah peristiwa memilukan terjadi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ketika seorang pria berusia 54 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial SU, tega mencabuli anak kandungnya.

Akibat perbuatan bejat pelaku, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, kini dalam kondisi hamil selama 6 bulan.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya telah berhasil ditangkap oleh pihak berwajib pada Rabu (25/10/2023).

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com pada hari Kamis (26/10/2023), Budi menyatakan, "Kasus pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Pelaku berinisial SU, adalah bapak kandung korban. Pelaku saat ini ditahan di Polres Rokan Hulu."

Budi menjelaskan bahwa insiden tragis ini terungkap setelah ibu korban memperhatikan perilaku aneh yang ditunjukkan oleh putrinya.

Sang ibu kemudian bertanya kepada korban tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Dengan berat hati, korban menceritakan bahwa dia telah menjadi korban dari perbuatan bejat ayahnya, SU. Pelaku telah melakukan aksi pencabulan ini berulang kali.

"Korban mengakui bahwa pencabulan ini terjadi setiap kali pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Korban menceritakan kejadian mengerikan ini sambil menangis," ungkap Budi.

Setelah mendengar pengakuan yang mengerikan dari sang anak, ibu korban langsung membawanya ke seorang bidan setempat untuk pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban telah hamil selama 24 minggu, setara dengan 6 bulan.

"Setelah itu, ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Rokan Hulu," ujar dia.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais bersama anggotanya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved