Berita Kudus
LKPP Wanti-wanti Lembaga Pemerintah Jangan Main-main Pengadaan Barang Jasa
Hendrar Prihadi menegaskan, lembaga pemerintah harus bisa memanfaatkan katalog elektronik (e-katalog) dalam mempermudah dan mempercepat pengadaan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi menegaskan, lembaga pemerintah termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus bisa memanfaatkan katalog elektronik (e-katalog) dalam mempermudah dan mempercepat pengadaan barang/jasa.
Namun demikian, dalam pemanfaatan e-katalog harus jeli, serta mengutamakan kehati-hatian dalam menentukan barang/jasa yang dipilih.
Mulai dari spek barang, kualitas barang, harga barang yang bisa dibandingkan dengan harga di pasaran.
Menurut Hendrar Prihadi, sebagai lembaga pemerintah harus bisa memanfaatkan uang negara sebaik-baiknya. Dengan mengedepankan prinsip belanja seirit-iritnya untuk mendapatkan barang yang memiliki manfaat sebesar-besarnya.
"Potret pengadaan barang/jasa semakin hari semakin jelas. Tidak ada lagi main-main di pengadaan barang jasa. Karena ini masuk dalam empat kategori kerawanan potensi korupsi yang disorot KPK," terangnya usai membuka workshop dalam rangka mendorong konsolidasi dan penguatan regulasi pengadaan barang/jasa BLUD, Selasa (31/10/2023) di Hotel Griptha Kudus.
LKPP menyoroti mekanisme pengadaan barang/jasa dengan harga mahal (tinggi) namun, tidak memiliki manfaat yang besar.
Sebagai Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mendorong lembaga pemerintah seperti contoh BLUD untuk bertransaksi melalui e-katalog.
Selain lebih mudah dan cepat, transaksi pengadaan barang/jasa lewat e-katalog dinilai lebih transparan dan efektif dalam mendorong penyerapan anggaran.
Namun, perlu perhatian khusus terutama dalam hal membandingkan produk berdasarkan kualitas dan harga yang lebih kompetitif. Sehingga tidak asal ada produk di e-katalog dibeli, tanpa melihat dan mencermati harga barang di pasaran.
"Adanya e-katalog ini mempermudah pekerjaan. Tetapi, mesti hati-hati, harus benar-benar ngecek harga, spek, dan ketentuan lainnya. Goal dari pengadaan barang/jasa pemerintah adalah penerapan prinsip efisiensi dan pemanfaatan," ujarnya.
Menurut Hendrar Prihadi, sistem e-katalog yang digunakan sebagai media transaksi pengadaan barang/jasa bisa menjadi solusi untuk mempercepat pekerjaan. Sehingga memerlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya agar tidak ada penyalahgunaan anggaran.
"Kita semua kerja dengan baik, lempeng, buktikan ke masyarakat bahwa pemerintah hari ini baik, untuk kemudian membangun wilayah, negara bersama dengan masyarakat," tutur dia.
Mantan Walikota Semarang itu menambahkan, pada Januari 2024 mendatang, setiap lembaga pemerintah daerah harus mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.
Jika SDM belum siap, harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain agar bisa melakukan pelelangan di kota/kabupaten yang sudah siap. Agar semuanya bisa menjalankan sistem pengadaan barang/jasa secara katalog elektronik.
"Lewat e-katalog, rekam jejak atau data base tersimpan terus. Gunakan uang negara untuk kepentingan yang tepat, bemanfaat, taat asas, dan taat prosedural. Kami sudah diminta supervisi, hasilnya ada efisiensi anggaran hingga Rp 2,03 triliun dari pengadaan pupuk, alat kesehatan, logistik pemilu, dan beberapa kategori lainnya," ucapnya.
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Nasib 3.313 Pegawai Non-ASN Kudus, Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ajang Pembibitan Sepakbola Putri Usia Dini Terus Diperluas dari Kota ke Kota |
![]() |
---|
DPRD Kudus Soroti Inovasi Menu MBG Tanpa Nasi, Kecukupan Gizi Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.