Berita Regional
Mengaku Menggemaskan, Pemuda Ini Cabuli Balita Usia 2 Tahun
Seorang pria bernama inisial MS (27) mencabuli balita perempuan berinisial S yang masih berusia dua tahun di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Dia langsung ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Laporan sudah dalam proses kami. Jadi, memang karena melihat pelaku, saat itu keluarga korban berusaha melakukan penangkapan dan langsung diserahkan ke kami," tutur Sri.
"Tersangka sudah kami amankan dan tahan. Pelaku dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Sri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Cabuli Balita di Lubang Buaya Jaktim, Alasannya Gemas terhadap Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)