Berita Regional
Nasib Masriah, Jadi Tersangka Lagi Karena Tak Kapok Ganggu Tetangganya Wiwik Winarti
Lagi, Masriah menjadi tersangka kedua kalinya karena mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Lagi, Masriah menjadi tersangka kedua kalinya karena mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti.
Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP Sidoarjo pada Selasa (31/10/2023) ini.
Seolah tak kapol, Masriah kembali mengulangi perbuatannya beberapa bulan setelah keluar dari penjara.
Baca juga: Viral Mirip Masriah, Pria Rekam Kelakuan Tetangga Lempar Batu dan Sampah ke Halaman Rumah
Warga Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka.
Masriah sebelumnya menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik, menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Dia melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Perempuan itu divonis hukuman satu bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).
Kali ini Masriah dilaporkan karena sengaja membuang sampah sambil berjoget di depan rumah Wiwik.
Ancaman hukuman
Kasatpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan mengatakan, Masriah ditetapkan lagi sebagai tersangka untuk kedua kalinya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2023).
Yani mengatakan, Masriah dipastikan tidak mengalami ganguan kejiwaan.
Sebab Masriah bisa menjawab pertanyaan dengan baik selama menjalani proses pemeriksaan.
"Informasi dari yang lain enggak ada (faktor gangguan) kejiwaannya. Perintah pengadilan bagaiman, tergantung nanti mintanya bagaimana kita tunggu dulu," kata Yani.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah dijerat Perda Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Pelanggaran Perda (Peraturan daerah) sudah jelas, Ibu Marsiah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Anas, saat berada di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Selasa (31/10/2023).
Sunardi Bekap Evi dengan Bantal hingga Tewas, Mengaku Lelah Urus Istri Stroke |
![]() |
---|
Pura-Pura Jadi Penumpang, Begal Sadis Bakar Driver Ojol Sebelum Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Warga Kena Tipu Rp750 Juta Dijanjikan Jadi Anggota Polri, Pelaku Ngaku Staf DPR |
![]() |
---|
Inilah Identitas Pria Bermasker Yang Check-In Bareng Anti Puspitasari, Ternyata Cuma 2 Jam di Kamar |
![]() |
---|
Serka Farid Tinggalkan Rumah Dinas Usai Istrinya Kepergok Chat Mesra "Sayang" dan Chek In di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.