Berita Regional
Pembicaraan Terakhir Hamka dengan Penjual Kue di Koja Sebelum Ditemukan Meninggal, Wajah Pucat
Saat ini polisi masih mencari tahu penyebab kematian Hamka dan Abid yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya
"Hasil otopsi yang baru bisa kami sampaikan hari ini hanya menyebutkan usia kematian," kata Gidion.
"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah, usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas," ujar Gidion
Sedangkan dari hasil autopsi, Abid meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan warga.
"Sementara anak, berada di usia kematiannya 3 hari. Jadi, ada perbedaan usia kematian," imbuh Gidion.
Gidion bercerita, kondisi rumah Hikmah dan Hamka berantakan saat petugas melakukan evakuasi.
Bahkan Gidion menyebut rumah itu bak tak berpenghuni.
"Dari fisik, kita temukan kondisi TKP yang sudah bisa dikatakan mengalami berantakan kondisi rumahnya, seperti tidak berpenghuni," kata Gidion.
Hikmah sosok yang pertama kali ditemukan warga dan petugas ketika memasuki rumah tersebut.
Posisinya Hikmah sedang duduk di sofa ruang tamu seperti orang kebingungan dan lemas.
Hikmah dan anak sulungnya yang masih hidup sempat dievakuasi warga keluar rumah lalu duduk di warung tepat di samping rumahnya.
Diceritakan Fitra, pemilik warung, Hikmah seperti kebingungan.
"Istrinya kayak kebingungan, sempet duduk di warung saya dikasih minum, air teh, biar bertenaga. Sama anaknya yang masih hidup di sini, dikasih minum biar gak dehidrasi," ucap Fitra.
Pertemuan terakhir penjual kue dengan Hamka

Penjual kue tepat di samping rumah Hamka bernama Pandia mengaku terakhir bertemu korban 2 minggu lalu.
Saat itu korban membeli kue dagangannya dengan wajahnya yang pucat.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.