Berita Regional
Sebelum Bunuh Imam Masykur, 3 Anggota TNI Sudah 14 Kali Lakukan Penggerebekan, Bawa Surat Palsu
Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang membunuh warga Aceh bernama Imam Masykur meraup uang hingga ratusan juta rupiah
TRIBUNJATENG.COM - Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang membunuh warga Aceh bernama Imam Masykur meraup uang hingga ratusan juta rupiah dari aksi mereka.
Mereka bersiasat menjadi anggota polisi lalu memeras pemilik toko obat ilegal.
Tercatat mereka menggerebek toko obat milik Imam sudah 14 kali.
Hingga kemudian Imam ditemukan kondisi sudah tak bernyawa.

Baca juga: Pembicaraan Terakhir Hamka dengan Penjual Kue di Koja Sebelum Ditemukan Meninggal, Wajah Pucat
Baca juga: Detik-detik Fauziah Ketemu 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Hasil Visum Buat Hotman Paris Bingung
Hal itu terungkap dalam sidang dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
Salah satu Oditur Militer, Letkol (Chk) Upen Jaya Supena, mengatakan penggerebekan toko obat itu dilakukan sebanyak 14 kali sebagai modus untuk memeras para pemilik toko.
"Bahwa sejak April 2022 hingga Agustus 2023 para terdakwa telah melakukan penggerebekan di toko obat sebanyak 14 kali," ucap Upen di ruang sidang, Senin.
Pemilik toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang kemudian dimintai sejumlah uang dengan dalih tutup mulut.
Dari situ, para terdakwa meraup keuntungan dengan total ratusan juta rupiah.
Tipu pemilik toko obat
Demi memuluskan aksinya, tiga anggota TNI itu menipu para pemilik toko dengan mengaku sebagai polisi setiap kali menggerebek dan memeras toko obat ilegal.
Menurut Upen, ketiga anggota TNI bahkan sampai membuat surat tugas palsu.
Tak tanggung-tanggung, para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian.
"Mereka menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka Jasmowir) dengan peran-perannya masing-masing," ungkap Upen.
Tak hanya membuat surat tugas palsu, ketiga terdakwa juga memalsukan pangkat kepolisian sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher |
![]() |
---|
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.