Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dimanakah Gaji Guru Non ASN Terbesar di Jawa Tengah? Ternyata di Kota Semarang, Segini Nominalnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.

|
dok Pemerintah Kota Semarang
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aning Rahayuningsih. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Terlebih, perhatian terhadap guru non aparatur sipil negara juga sangat diperhatikan. Kini, honornya sudah di atas upah minimum kota (UMK) Semarang. 

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Aning Rahayuningsih mengatakan, perhatian terhadap guru non-ASN menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan nominal gaji yang diterima para guru non-ASN tahun ini sudah senilai Rp 3.660.000.

"Dengan ketentuan, satu persen dibebankan kepada yang bersangkutan untuk iuran BPJS Kesehatan. Sementara, sisanya sebesar empat persen ditanggung oleh Pemkot Semarang," kata Aning, Rabu (1/11/2023).

Dengan rincian, iuran tiap bulan BPJS Kesehatan sebesar Rp 153.017. Termasuk, perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan kepada para guru non-ASN sebesar Rp 190.996 per bulannya.

Sehingga gaji bersih tiap bulan yang diterima oleh guru non-ASN senilai Rp 3.316.000. Angka tersebut berada di atas besaran UMK Kota Semarang yang hanya Rp 3.060.000. 

"Kota Semarang hebat, mereka (guru non ASN) diberikan honor sesuai UMK plus-plus. Paling tinggi se-Jawa Tengah," ungkapnya.

Meski begitu, dia mengakui, masih banyak kekurangan yang belum bisa diberikan dari Pemkot Semarang kepada para guru kontrak tersebut. Hanya saja, ruang dan fasilitas penunjang fasilitas tetap diberikan sesuai porsinya.

"Di perjanjian kerja disebutkan yang bersangkutan masuk dapodik Kota Semarang. Termasuk, kami memberikan ruang agar mereka bisa mengikuti peningkatan kompetensi tiap tahunnya," katanya.

Selain guru non ASN, Aning menambahkan, juga memperhatikan kesejahteraan guru di sekolah-sekolah swasta yang belum menerima tunjangan profesi.

Perhatian tersebut berwujud bantuan transpor terhadap para guru di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pos PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Semarang.

Setiap bulan, mereka mendapatkan bantuan transport sebesar Rp 150 ribu. Pada tahun ini, Pemkot Semarang memberikan selama sembilan kali. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.

"Untuk 2024 nanti full, jadi Rp 1,8 juta. Ini wujud perhatian Mbak Ita terhadap guru-guru di luar guru ASN dan guru kontrak. Karena kita tahu, tidak semua sekolah swasta itu mampu memberikan honor yang layak kepada guru-gurunya," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Pemerintah Kota Semarang juga fokus perhatian terhadap sekolah swasta. Setidaknya, terdapat 121 sekolah swasta yang didukung untuk menggratiskan biaya sekolah bagi siswanya.

Ratusan sekolah swasta yang digratiskan tersebut mulai dari tingkat TK, SD (sekolah dasar), hingga jenjang SMP (sekolah menengah pertama).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved