Wonosobo Hebat

Pemkab Wonosobo Komitmen Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik dengan Optimal 

Ist/Dok Pemkab Wonosobo
Kegiatan visitasi dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Visitasi dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, Selasa (31/10/2023).

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menerima tim Visitasi Monev keterbukaan informasi publik oleh KIP Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Andang menyampaikan, Pemkab Wonosobo dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil,” ungkapnya.

Baca juga: Tata Kelola FK Metra dan KIM Dinilai Baik, Pemkot Solo Kunjungi Diskominfo Wonosobo

Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Jadi Parameter Penting Wujudkan Good Government di Wonosobo

Baca juga: PPID Pelaksana Wonosobo Diminta Bantu Pertahankan Predikat Keterbukaan Informasi Publik

Lanjut Andang, berdasarkan hasil penilaian tahap 1 dan tahap 2, ada 5 Badan Publik di Kabupaten Wonosobo yang lolos ke tahap visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

 

Di antaranya Pemerintah Kabupaten Wonosobo, RSUD Setjonegoro, Desa Bumiroso Watumalang, Desa Gunungtawang Selomerto, dan Desa Maduretno Kalikajar.

Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan. 

Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan.

Sementara itu, Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Setiadi menyampaikan, perlunya perjuangan, kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan kemudahan akses dan keterbukaan informasi. 

Dengan berbagai platform yang ada, baik website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.

“Pemkab Wonosobo bersama stakeholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang kedepannya,” ungkap Setiadi.

Lebih jauh, Komisioner KIP mengatakan, Kabupaten Wonosobo lolos untuk melaksanakan tahapan uji publik, maka jika berhasil mempertahankan predikat Informatif ke depannya dapat menjadi role model daerah lain.

Sehingga semangat dalam menyajikan keterbukaan informasi publik juga akan semakin meningkat. (ima)