PMI Manufaktur Indonesia Turun, Ada Ancaman PHK Massal
penurunan produksi biasanya akan sejalan dengan pengurangan tenaga kerja, baik berupa PHK maupun dirumahkan untuk sementara waktu
“Hampir semua negara mengalami penurunan industri manufaktur, karena industri jasa memang berkembang sangat cepat di era digitalisasi ini,” terangnya, dalam agenda Kompas100 CEO Forum ke-14, Rabu (1/11).
Dia menambahkan, era digitalisasi yang sedang berkembang pesat saat ini telah mendorong perubahan pada berbagai sektor, seperti sektor jasa atau services secara signifikan. Padahal dahulu, sektor jasa hanya dikaitkan dengan bidang keuangan atau perdagangan.
Sri Mulyani menyebut, fenomena tersebut seolah-olah menunjukkan sektor jasa mengambil alih sektor manufaktur, sementara perkembangan di sektor manufaktur menjadi kecil.
Ia pun menyampaikan bahwa peranan digitalisasi juga turut mempengaruhi penciptaan lapangan kerja di sektor manufaktur.
“Dari sisi penciptaan lapangan kerja, banyak manufaktur sekarang pakai robotik. Jadi memang peranan dari teknologi ini akan mempengaruhi struktur dari suatu industri,” ungkapnya.
Menkeu menyatakan, sebagai upaya mencapai Indonesia Emas di 2045, pemerintah juga terus berkomitmen dalam mencetak tenaga kerja yang produktif dan berdaya saing tinggi.
Menurutnya, faktor produktivitas dan kualitas SDM merupakan kunci utama untuk menggenjot industri manufaktur.
Dari sisi fiskal, Sri Mulyani mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah menyediakan berbagai instrumen untuk mendorong industri dalam negeri, di antaranya insentif perpajakan, juga dari sisi belanja, baik terkait SDM, infrastruktur, hingga memperbaiki birokrasi.
“Untuk bisa menjadi negara maju, kalau negara itu produktivitasnya rendah, dari sisi ekonomi itu dihitung dengan yang biasa disebut total factor productivity, bagaimana setiap orang atau labor menghasilkan output yang lebih banyak, itu tadi apa pendidikannya, skill, maupun dari sisi bisa menciptakan nilai tambah di dalam negeri,” paparnya. (Kontan.co.id/Dendi Siswanto/Siti Masitoh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.