Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Uang Korupsi Dana Desa Rp 225 Juta Dipakai Mantan Kades & Stafnya untuk Sawer PK Tiap Hari 

Aklani, mantan Kades atau Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menghabiskan uang korupsi dana desa untuk karaoke

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ilustrasi ruang karaoke, petugas melakukan tes pupil terhadap pemandu lagu tempat karaoke di Kota Tegal 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Aklani, mantan Kades atau Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menghabiskan uang korupsi dana desa untuk karaoke.

DI persidangan, mantan kades bernama Aklani itu mengakui uang dana desa dipergunakan untuk senang-senang di tempat karaoke.

Hal itu dikatakan Aklani dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023) petang.

"Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon," kata Aklani saat ditanya Dedy Adi Saputra sebagai hakim ketua.

Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Aklani saat diperiksa oleh jaksa setelah diserahkan dari penyidik Polda Banten di Kejari Serang.
Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Aklani saat diperiksa oleh jaksa setelah diserahkan dari penyidik Polda Banten di Kejari Serang. ((KOMPAS.COM/RASYID RIDHO))

Lalu, Dedy mempertegas jawaban Aklani terkait hiburan apa yang dilakukannya.

"Nyanyi-nyanyi doang di tempat karaoke " jawab Aklani yang awalnya malu untuk menceritakannya.

Setelah diminta jujur oleh hakim, Aklani lantas menceritakan semuanya, bahwa ia bersama rekan-rekannya setiap hari menghabiskan uang jutaan untuk hiburan.

Rekan-rekannya yang ikut menemaninya, sebut Aklani yakni Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai bendahara.

Aklani mengungkapkan dalam semalam bisa menghabiskan Rp 5 juta sampai Rp 9 juta untuk sewa pemandu lagu, tips, makan, dan uang untuk dibawa pulang ke rumah.

Uang yang digunakan merupakan dana desa anggaran tahun 2019 yang seharusnya diperuntukan untuk kemajuan pembangunan dan masyarakat desa.

"Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL).

Biasa nyawer ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000, terus buat makan.

Staf-staf saya juga ikut nyawer," kata dia.

Menurut Aklani, hobi berkaraoke sudah dilakukannya sebelum menjabat sebagai Kades Lontar sejak 2015.

Sebab, pekerjaannya sebagai pengusaha rumput laut membutuhkan waktu untuk bersenang-senang setelah capai bekerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved