Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Update Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, Perwira Polisi dan Banpol Diperiksa, Apa Kaitannya?

Terbaru penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (banpol)

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Update kasus pembunuhan di Subang.

Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (banpol).

Ada keterkaitan apa mereka dengan peristiwa dua tahun lalu?

Baca juga: Diduga Sumber Sengketa Kasus Subang, Yayasan Bina Prestasi Nasional Terima Dana BOS, Siswa Fiktif

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi.

Serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Seorang perwira yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.

Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved