Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang Ripin Dalimunthe, Guru SMK Yang Tega Setubuhi Keponakan Hingga Hamil

Inilah tampang Muhammad Ripin Dalimunthe alias MRD, guru SMK Negeri yang tega memperkosa keponakannya hingga hamil.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Wajah MRD (56) guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan sekaligus tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) tak lain keponakan sendiri. Ia dan anak pertamanya bernama SNHD ditetapkan tersangka diduga hamili korban. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Inilah tampang Muhammad Ripin Dalimunthe alias MRD, guru SMK Negeri 14 Medan yang tega memperkosa keponakannya hingga hamil.

Bahkan tak hanya seorang diri, anak pelaku Syarif Nur Hanif Dalimunthe alias SNHD juga ikut serta melakukan tindakan bejat tersebut.

Aksi bejat MRD diduga berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Baca juga: Bejat Oknum Guru dan Anak Laki-lakinya Kompak Rudapaksa Siswi SMP

Akibat perbuatan 2 orang yang masih memiliki hubungan keluarga itu membuat AZZ (14) hamil lima bulan.

Mirisnya, MRD memerkosa keponakannya hanya beberapa hari setelah dia pulang ibadah haji bersama sang istri.

MRD diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di SMK Negeri 14 Medan.

Ia merupakan guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di sekolah tersebut.

Menurut Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, MRD terakhir kali masuk mengajar pada Senin (30/10/2023).

Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat mengajar di sekolah pada hari tersebut

Namun, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD tidak lagi masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu tak menyangka bila MRD terjerat kasus rudapaksa terhadap keponakannya sendiri

Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan pun tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut, meskipun itu salah satu gurunya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved