Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polah Kasir Wanita Toko Sembako di Sleman Tilap Rp 700 Juta, Hobi Foya-foya dan Bayarin Ceweknya

Kasir wanita toko kelontong di Sleman menggelapkan uang hingga Rp 700 juta untuk foya-foya

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bersama Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Jumat (3/11/2023)  

 
TRIBUNJATENG.COM - Kasir wanita toko kelontong di Sleman menggelapkan uang hingga Rp 700 juta.

Kasir tersebut meruakan warga Trihanggo, Gamping.

Ia menggunakan uang yang ditilapnya untuk foya-foya termasuk liburan bersama pacarnya.

Berikut ungkap kasus pengelapan uang toko senilai ratusan juta rupiah yang diungkap polisi.

Seorang perempuan kasir toko kelontong berinisial ADS, (24) warga Trihanggo, Gamping harus mendekam di sel tahanan Polisi karena diduga menilap atau menggelapkan uang toko senilai ratusan juta rupiah.

Aksi tersebut dilakukan pelaku karena doyan hidup hedon dan foya-foya.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online, dugem hingga membiayai pacarnya jalan-jalan.

Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha melakukan audit dan uang hasil penjualan berkurang.

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bercerita, pelaku sudah bekerja di toko kelontong yang berada di Ambarketawang selama tiga tahun dan dipercaya sebagai kasir.

Namun, saat diberi kepercayaan mengelola keuangan perusahaan pelaku justru menggelapkan uang dari hasil penjualan.

Perbuatan tersebut tidak langsung diketahui pemilik toko karena dilakukan pelaku secara berkala, mulai dari bulan Februari hingga bulan September 2023.

"Jadi dia (pelaku) melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan 2 sampai bulan 9 atau dari bulan Februari sampai bulan September, yang ditotal jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta.

Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi contohnya hiburan, foya-foya, dugem mentraktir pacar dan judi online," kata Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi, Jumat (3/11/2023).

Menurut Dwi, pelaku melakukan aksi penggelapan uang karena ada kesempatan.

Perusahaan tempat pelaku bekerja tidak melakukan pengecekan keuangan secara berkala tiap minggu maupun tiap bulan sehingga memudahkan pelaku mencuri uang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved