Berita Purworejo
Curhat Aminah Sudah Bayar Lunas Rumah di Purworejo, Tak Dapat Sertifikat Karena Pengembang Pailit
Curhat pilu konsumen sudah bayar lunas rumah tetapi tak kunjung mendapatkan sertifikatnya.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Curhat pilu konsumen sudah bayar lunas rumah tetapi tak kunjung mendapatkan sertifikatnya.
Hal itu membuat sedikitnya 90 pemilik rumah dan kavling di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah resah.
Padahal banyak dari mereka yang sudah bertahun-tahun lalu telah melunasi pembayaran.
Baca juga: Bupati Serahkan Bantuan Renovasi Rumah Korban Banjir Rob Demak
Belakangan diketahui, sertifikat tersebut ternyata masih menjadi jaminan sebuah bank di Purworejo.
Aminah, konsumen yang telah membayar lunas mengatakan, untuk mendapatkan rumahnya, dia mengeluarkan lebih dari Rp 200 juta.
"Kita yang sudah lunas ini pengen melakukan AJB (Akta Jual Beli) dengan notaris sehingga nanti balik nama sertifikat yang masih atas nama Ardan (pengembang), yang saat ini masih di bank bisa segera diambil kemudian kita balik nama atas nama kami," kata Aminah.
Ia berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan, mengingat jumlah korban mencapai 90-an orang.
Ia khawatir, jika tidak segera diselesaikan, nantinya sertifikat tersebut akan hilang.
Aminah mengatakan, awalnya ia membeli sebuah rumah kepada pengembang terbesar di Purworejo.
Pembayaran lunas pada bulan Juli 2022 yang lalu.
"Saya sudah lunas Juli tahun 2022, sertifikat belum keluar, semua yang di sini belum keluar semua. Ada 90-an orang semua," kata Aminah. Saat dikonfirmasi pada Minggu (5/11/2023).
Meski sudah lunas, ia tak dapat sertifikat lantaran pengembang dinyatakan pailit.
Setelah itu, kurator yang bertugas membereskan harta pailit sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
Aminah dan puluhan konsumen lainnya mendesak kurator untuk segera menyelesaikan tugasnya, agar sertifikat warga segera bisa diambil.
"Kami mendesak kurator untuk segera menyelesaikan tugasnya, karena persoalan ini sudah berlarut-larut, tidak hanya satu bulan, dua bulan, ini sudah tahunan," kata Aminah.
Aminah mengatakan, seharusnya kurator bisa bekerjasama dengan PT Ardan selaku pengembang terkait persoalan data konsumen.
Pasalnya, kata Aminah, kurator sampai saat ini masih menunggu kelengkapan data dari konsumen.
"Informasi dari kurator, dara yang di pegang kurator belum lengkap semua, ini yang disayangkan, padahal data itu lengkap kan ada di PT Ardan," kata Aminah.
Bu Bowo, salah satu konsumen lainnya mengatakan, ia sudah melunasi pembayaran perumahan kepada pengembang terbesar di Purworejo tersebut sejak bulan Oktober tahun 2018.
Baca juga: Mengenal Sosok AY, Anak Angkat Yang Usir Ibu Dari Rumah Ternyata Lagi Proses Seleksi PPPK
Namun hingga saat ini sertifikat rumah miliknya tak kunjung diberikan.
"Saya sudah lunas sejak 2018, jadi hak kita itu tergantung bertahun-tahun," kata Bu Bowo saat ditemui di Graha Siola Purworejo usai pertemuan dengan kurator pada Sabtu (4/11/2023)
Sementara itu, pihak kurator saat ditemui sejumlah media belum mau memberikan keterangan. Bahkan, pada pertemuan di Graha Siola Purworejo antara kurator dan konsumen PT Ardan pada Sabtu (4/11/2023), media dilarang untuk masuk ke ruangan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Daftar 13 Titik CCTV Pantau Langsung di Kabupaten Purworejo: Kalijambe Hingga Alun-alun Kutoarjo |
![]() |
---|
Di Purworejo Sawah Disulap Jadi Tempat Karaoke, Kini Dibongkar |
![]() |
---|
Keluarga di Purworejo Geger Anaknya Lahir Perempuan Ditulis Laki, Berawal Puskesmas Salah Tulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.