Berita Regional
2 Pencuri Tertangkap Setelah Bobol 10 Rumah, Selalu Bawa Jimat saat Beraksi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, Alex dan Saprudin selalu membawa jimat.
TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Aparat kepolisian menangkap duo pencuri yang telah beraksi sepuluh kali di Depok.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengungkapkan motif di balik aksi Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41) mencuri di rumah wilayah Sukmajaya.
Menurut Margiyono, Alex dan Saprudin melancarkan aksinya untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Baca juga: Mobil Curian Dimatikan Pemilik dari Jarak Jauh, 3 Pencuri Tertangkap
Dua bandit itu akan mencuri barang-barang yang mudah diambil, antara lain ponsel dan laptop, untuk kemudian ia jual.

"Untuk motifnya, memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dari barang tersebut, mereka jual baik secara langsung atau cash on delivery (COD)," jelas Margiyono kepada wartawan di Mapolsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023).
Jika memang tidak laku dijual, mereka akan menyerahkan barang curian itu untuk digadai.
Margiyono menyatakan, pelaku akan mengusahakan segala cara agar barang curian tersebut menjadi uang.
"Kalau enggak laku mereka gadai dengan harga atau nilai tertentu, yang penting laku, bisa mendapatkan sejumlah uang untuk kemudian beraksi lagi," tutur Margiyono.
Baik Alex dan Saprudin kini sudah ditahan di Mapolsek Sukmajaya.
Keduanya juga akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Diberitakan sebelumnya, Alex Candra Hutabalian dan Saprudin, ditangkap polisi karena mereka diduga kuat adalah duo bandit spesialis pencurian barang berharga.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Kota Depok.
Simaremare menuturkan, komplotan ini beraksi dengan membobol rumah-rumah yang menjadi target pencuriannya.
"Kemudian dari atas genteng ataupun dari jendela dia membuka dengan obeng atau linggis.
Kemudian masuk secara perlahan dan mengambil barang-barang," kata Simaremare.
Selalu bawa jimat

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, Alex dan Saprudin selalu membawa jimat.
Hadi menuturkan, jimat yang dibungkus kain putih itu diduga dibawa karena pelaku yakin bisa meningkatkan kepercayaan diri ketika mencuri.
"Mungkin menurut keyakinan para pelaku, bisa menambah atau meningkatkan kepercayaan diri mereka pada saat mencuri, itu sudah kami amankan," jelas Hadi kepada wartawan di Mapolsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023).
Hadi menepis soal keyakinan tersebut.
Baginya, itu hanya cara pelaku untuk berdalih bahwa mereka mempunyai ilmu mistis.
"Menurut yang bersangkutan memang selalu dibawa untuk meningkatkan kepercayaan diri saja.
Belum kami tanyakan kembali," jelas Hadi.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono.
Ia menepis kabar soal keampuhan jimat yang mereka bawa.
Menurut dia, itu adalah sugesti kedua tersangka yang tidak berdasar.
"Jadi saya rasa jimat itu tidak ada (tidak berguna), itu sugesti saja.
Nah, saatnya sekarang lah baru mereka tertangkap," ujar Margiyono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pembobol Rumah di Sukmajaya Depok Selalu Bawa Jimat untuk Dongkrak Kepercayaan Diri"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Uang untuk Keperluan Sehari-hari, Dua Bandit Mencuri di 10 Rumah Wilayah Sukmajaya Depok"
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Pria di Deliserdang Tewas Mengenaskan Dibakar Dua Rekannya
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.