Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Harga-harga Naik, Mbak Ita Ingin UMK Semarang Naik: Kami Harap Ada Titik temu

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menginginkan upah minimum kota (UMK) Semarang naik

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menginginkan upah minimum kota (UMK) Semarang naik. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menginginkan upah minimum kota (UMK) Semarang naik.

Hal itu mengingat sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

Ita, sapaannya, mengaku, sudah beraudiensi dengan para buruh.

Para buruh juga menyampaikan usulan sesuai hitungan mereka. 

Dia berharap, ada titik temu dalam merumuskan usulan UMK yang bisa menyejahterakan para pekerja, namun juga tifak memberatkan perusahaan.

Baca juga: Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Salatiga 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Kecelakaan Maut di Semarang, 2 Taruna AMNI Semarang Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Tabrak Pohon

"Saya harap bisa naik dari tahun lalu. Kami harap ada titik temu. Karena memang harga-harga naik," ucapnya, Kamis (9/11/2023). 

Pihaknya langsung membuat terobosan untuk memberikan surat edaran kepada perusahaan untuk membayar upah lebih dari UMK.

Namun, pembayaran upah juga harus melihat kemampuan perusahaan. Pasalnya, tidak semua perusahaan mampu membayar lebih dari UMK

"Kalau saya melihat tidak semua perusahaan mampu seperti apa yang diharapkan para pekerja, harus disesuaikan kemampuan perusahaan. Kami mengimbau perusahaan yang mampu memberikan upah lebih dari UMK ya berikan karena perusahaan bisa besar dari pekerja," paparnya. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved