Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Salatiga 5 Tahun Terakhir

Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Salatiga selama lima tahun terakhir.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Salatiga selama lima tahun terakhir. Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya. 

Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Salatiga 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Salatiga selama lima tahun terakhir.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Berikut data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Salatiga Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:

Tahun 2019: Rp 1.875.325

Tahun 2020: Rp 2.034.915

Tahun 2021: Rp 2 .101.457

Tahun 2022: Rp 2.128.523

Tahun 2023: Rp 2.284.180.


UMP Jawa Tengah 2019-2023

Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.875.325.

UMP Jawa Tengah 2020

Pada tahun 2020, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 2.034.915, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2019.

UMP Jawa Tengah 2021

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah ditetapkan UMP tahun 2021 sebesar Rp 2.101.257.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved