Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Naikkan Tarif dan Aniaya Penumpang di Jalan Tol, Kondektur Bus Dipecat

Kondektur bus menaikan tarif dan melakukan pemukulan terhadap salah satu penumpang di Tol Tangerang-Merak, Senin (6/11/2023).

Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi bus yang sedang menempuh perjalanan ((Dok. Shutterstock) ) 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - An, kondektur bus Asli Prima jurusan Merak-Kampung Rambutan, menaikan tarif dan melakukan pemukulan terhadap salah satu penumpang di Tol Tangerang-Merak, Senin (6/11/2023).

An juga menurunkan paksa penumpang tersebut di pinggir tol.

Hal itu membuat An dipecat oleh manajemen Perusahaan Otobus (PO) Asli Prima.

Baca juga: Siswa SMK Pukul Guru saat Ditegur karena Ketahuan Merokok di Kelas

"Pihak manajemen melakukan tindakan memberhentikan dan mengeluarkan kondektur tersebut," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Kondektur bus PO Asli Prima jurusan Merak - Kampung Rambutan melakukan aksi pemukulan dan menurunkan paksa penumpang di tol Tangerang Merak karena tarif.(Tangkap Layar @infobelaraja)
Kondektur bus PO Asli Prima jurusan Merak - Kampung Rambutan melakukan aksi pemukulan dan menurunkan paksa penumpang di tol Tangerang Merak karena tarif.(Tangkap Layar @infobelaraja) (istimewa)

Keputusan manajemen PO Asli Prima memecat An, karena telah terbukti menaikan tarif dan melakukan pemukulan ke penumpang seperti video yang beredar di media sosial.

Sebelum kejadian itu, An meminta tarif sebesar Rp 120.000 kepada penumpang saat perjalanan menuju Jakarta.

Padahal, tarif sebenarnya hanya Rp 65.000.

Pihak manajemen, kata Benny, telah membuat surat edaran internal yang ditujukan kepada seluruh sopir bus agar tidak mempekerjakan kembali An.

Berdasarkan internal memo PO Asli Prima yang diperoleh Kompas.com dari Kepala BPTD Benny Nurdin Yusuf, An dinilai tidak bekerja secara profesional dan tidak menjalankan peraturan serta tata tertib perusahaan.

Internal memo itu ditandatangani oleh Kepala Operasional PO Asli Prima Merak tertanggal 7 November 2023.

Panggil perusahaan bus di Banten

Atas kejadian itu, BPTD Kelas II Banten akan memanggil seluruh manajemen perusahaan bus di Banten.

"Dengan kejadian ini, BPTD akan memanggil semua PO yang ada di wilayah BPTD Banten, untuk nanti akan mengevaluasi sejauh mana rekrutmen kru bus dan pengawasan manajemennya sendiri," ujar Benny.

Benny menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa itu.

Dia menyarankan kepada penumpang yang dianiaya untuk melaporkan An kepada aparat penegak hukum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved