Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tampang Pria Demak yang Aniaya Mantan Pakai Kapak, Curhat Janji Korban dan Rasa Sakit Hatinya

Tampang Muhammad Aksin (45), yang menganiaya Nur Khayatul Khasanah (38), perempuan asal Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Demak menggunakan kapak

Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
RUMAH KORBAN - Suasana rumah korban yang berada di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dikeliling garis polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Tampang Muhammad Aksin (45), yang menganiaya Nur Khayatul Khasanah (38), perempuan asal Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menggunakan kapak.

Menurutnya, meski ia datang ke rumah korban membawa kapak, namun tak ada niat untuk menganiaya.

Aksin akhirnya ditangkap polisi. Sementara Nur dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah Nur pada hari Senin (6/11/2023) sepulang ia menjemput anak dari pesantren.

Terungkap pula motif penganiayaan tersebut.

Baca juga: Teriakan Terakhir Emy Istri di Demak yang Tewas Dipalu Suami, Tabiat Sadis Slamet Sudah Terkenal

PELAKU PENGKAPAKAN - pelaku saat dihadirkan dalam Jumpa Pres di Pendopo Mapolres Demak.
PELAKU PENGKAPAKAN - pelaku saat dihadirkan dalam Jumpa Pres di Pendopo Mapolres Demak. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.)

Baca juga: Daftar 10 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Jateng Peringkat Pertama

Polisi yang turun tangan langsung mengamankan pelaku penganiayaan yakni Muhamad Aksin (45), warga Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Demak.

Muhammad Aksin adalah residivis kasus penggelapan ragi dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban pada tahun 2018-2019.

Kala itu, ia memberikan uang kepada korban hingga Rp 200 juta.

Ia melakukan hal tersebut karena sempat berjanji untuk hidup bersama.

"Itu karena sudah ada restu orangtua korban, ada tanah kapling ditawarkan, dan perhiasan minta dibelikan."

"Ketika saya masuk penjara LP semarang, dia (korban) menjanjikan ingin hidup bersama saya," bebernya.

Aksin mengungkapkan, sempat meminta uang tersebut secara baik-baik kepada korban.

Namun bukan perkataan baik yang didapat, melainkan ucapan melukai hati pelaku.

"Karena kata-kata kasar, dia minta tanda terima uang, ada bukti uang yang diterima, kalau ada akan diganti."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved