Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Suami Palu Istri Hingga Tewas

Terungkap Alasan Suami di Demak Bunuh Istri Pakai Palu, Korban Sempat Memohon Jangan Dibunuh

Kabupaten Demak diguncang oleh peristiwa tragis, di mana seorang perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
Anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kabupaten Demak diguncang oleh peristiwa tragis, di mana seorang perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, ditemukan meninggal dunia setelah diduga dipalu oleh suaminya sendiri.

Insiden mengerikan ini terjadi di rumah mereka sekitar pukul 07.30 WIB pada Kamis (9/11/2023).

Korban yang bernama Emy Octawati (31) tewas dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, hasil dari aksi kejam yang dilakukan oleh suaminya, Slamet Singgih (32).

Pihak berwenang menduga bahwa peristiwa ini merupakan hasil dari aksi kekerasan domestik yang telah berlangsung.

Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sayangnya, nyawa Emy Octawati tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Seorang saksi, Galih Purnomo, turut memberikan keterangan terkait peristiwa tragis ini.

Menurutnya, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan, menunjukkan betapa mengerikannya kejadian tersebut.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan minta tolong lanjut kata dia, sontak warga setempat langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah beberapa kali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Disisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak.

Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved