Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Suami Palu Istri Hingga Tewas

BREAKING NEWS: SADIS! Suami Palu Istri Hingga Tewas di Demak, Warga Berlarian Dengar Teriakannya

Seorang Perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dipalu oleh suaminya

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Seorang Perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dipalu oleh suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka 

Pelaku atau suami bernama Slamet Singgih (32).

Sementara korbannya adalah Emy Octawati (31).

Baca juga: 2 Tersangka Curanmor Komplotan Indramayu yang Meresahkan Ditangkap, Bawa Senpi saat Beraksi

Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Demak Bacok Pujaan Hati Pakai Kapak

Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya

Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.

Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.

Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved