Berita Semarang
Respons Rektor Unissula Semarang Terhadap Usulan Mencopot Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ternyata mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ternyata mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Kini gelar profesornya diusulkan dicopot setelah ia dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Hal itu dipastikan setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
Baca juga: Maklumat Juanda II Desak Anwar Usman Mengundurkan Diri Sebagai Hakim MK
Baca juga: Inilah Sosok Suhartoyo Ketua Mahkamah Konstitusi Baru, Pengganti Anwar Usman
Baca juga: SOSOK Suhartoyo Ketua MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Ditolak KY, Miliki Harta Rp 14,7 Miliar
Hal itu membuat Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) meminta gelar guru besar yang disandang mantan Ketua MK Anwar Usman dicabut.
Seperti diketahui, pada Jumat (11/3/2022) yang lalu, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu.
Menanggapi usulan itu, Rektor Unissula, Gunarto mengatakan, akan melakukan kajian secara mendalam soal usulan pencopotan gelar yang diberikan Unissula kepada Anwar Usman.
"Saya kaji dulu secara mendalam usulan tersebut," kata Gunarto, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, untuk melakukan pencopotan gelar, tak bisa dilakukan dengan sewenang-wenang.
Terdapat rentetan proses yang harus dilakukan.
"Untuk pencopotan harus memanggil pengusul, terusul dengan argumentasinya masing-masing," ujar dia.
Selain itu, pencopotan gelar yang diberikan kepada Anwar Usman juga harus melalui persetujuan Senat Unissula.
"Minta persetujuan Senat Unissula," ucap Gunarto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kampus Unissula Semarang Kaji Pencabutan Gelar Profesor Kehormatan yang Diberikan ke Eks Ketua MK Anwar Usman"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anwar-usman-klarifikasi.jpg)