Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 TKI Wanita Dipaksa Jadi PSK Pijat Plus di Malaysia, Kerja 2 Bulan Tak Digaji

Sejumlah empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita asal \Makassar, Sulawesi Selatan, dipaksa jadi pekerja seks komersial di Serawak, Malaysia.

Editor: m nur huda
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK - Sejumlah empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan, dipaksa jadi pekerja seks komersial di Serawak, Malaysia. 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Sejumlah empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan, dipaksa jadi pekerja seks komersial di Serawak, Malaysia.

Mereka dipaksa menjadi PSK di tempat pijat plus-plus, namun setelah dua bulan gaji tak kunjung diberikan.

Sebelumnya keempat korban bertemu dengan perempuan berinisial NI di Kota Makassar, pada Agustus 2023.

"Keempat korban ini ditawari untuk bekerja di Malaysia sebagai penjaga butik dan pelayan rumah makan dengan gaji besar.”

Demikian kata Ketua Tim Pencegahan PMI Non Prosedur dan Pengaduan Kasus BP3MI Pontianak Reinhard Panjaitan, Sabtu (11/11/2023).

Sebanyak 4 perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, jadi korban perdagangan orang di Serawak, Malaysia. Bahkan, 3 dari 4 perempuan tersebut merupakan anak di bawah umur. Di Malaysia, mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial.
Sebanyak 4 perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, jadi korban perdagangan orang di Serawak, Malaysia. Bahkan, 3 dari 4 perempuan tersebut merupakan anak di bawah umur. Di Malaysia, mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial. (HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM)

Mereka diiming-imingi gaji mencapai 3.000 Ringgit atau sekitar Rp 10 juta per bulan.

Reinhard menyebut, keempat korban lantas diberangkatkan ke Kuching Malaysia, melalui Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah tiba di Malaysia, para korban ternyata dibawa ke tempat pijat.

"Korban ini tidak mau, tapi mereka diancam, dikurung di dalam kamar selama dua hari dan tidak diberi makan," ungkap Reinhard.

Reinhard menjelaskan, setelah diancam korban akhirnya terpaksa menuruti perintah pemilik usaha.

“Mereka bekerja selama dua bulan namun tanpa gaji,” ungkap Reinhard.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Pontianak Fadzar Allimin mengatakan, keempat korban kini sudah diamankan di shelter, dan dalam proses pemulangan ke daerah asal.

“Dari pengakuannya, mereka dipekerjakan di tempat pijit plus-plus sebagai pekerja seks komersial,” kata Fadzar.

Pengungkapan ini terjadi berdasarkan informasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.

Keempat korban tersebut akan dideportasi Pemerintah Malaysia.

"Saat proses pendataan di perbatasan, terungkaplah kasus dan masalah mereka,” ujar Fadjar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved