Berita Regional
Pengakuan RAN Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru UNY Karena Ditolak Masuk BEM
RAN (19), mahasiswa FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta menjadi tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - RAN (19), mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta menjadi tersangka penyebaran berita bohong (hoaks).
Warga Kota Yogyakarta membuat berita bohong di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual yang korbannya adalah mahasiswa baru.
Dalam kasus tersebut, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Fenomena Dunia Terbalik Istri Kerja Suami di Rumah Bisa Picu Kasus KDRT
Dari keterangan yang diperoleh polisi, terungkap tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Idham Mahdi menyampaikan RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.
Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA). Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas.
"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan jika tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan.
"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY.
Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa angkatan 2022. Tersangka RAN juga mahasiswa FMIPA UNY.
Terkait dengan korban MF yang dibekukan dari BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan setelah ada konfirmasi kebenarannya surat keputusan tersebut akan gugur.
"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," ucapnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Oknum BEM UNY Hapus Cuitan di Twitter, Beredar Tangkapan Layar dari Pelaku
Andik Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Ngopi di Angkringan, Pelaku Kabur Naik Motor Ninja |
![]() |
---|
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.