Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan RAN Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru UNY Karena Ditolak Masuk BEM

RAN (19), mahasiswa FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta menjadi tersangka penyebaran berita bohong (hoaks). 

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks. Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting di media sosial informasi dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - RAN (19), mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta menjadi tersangka penyebaran berita bohong (hoaks). 

Warga Kota Yogyakarta membuat berita bohong di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual yang korbannya adalah mahasiswa baru.

Dalam kasus tersebut, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut. 

Baca juga: Fenomena Dunia Terbalik Istri Kerja Suami di Rumah Bisa Picu Kasus KDRT

Dari keterangan yang diperoleh polisi, terungkap tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati.

Viral Beredar Chat Mahasiswi Baru Jogja Dapat Ancaman Pemerkosaan dan Pelecehan dari Anggota BEM
Viral Beredar Chat Mahasiswi Baru Jogja Dapat Ancaman Pemerkosaan dan Pelecehan dari Anggota BEM (X @mahasiswauenyeh)

 

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). 

Idham Mahdi menyampaikan RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA). Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas. 

"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan jika tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan. 

"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY. 

Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa angkatan 2022. Tersangka RAN juga mahasiswa FMIPA UNY

Terkait dengan korban MF yang dibekukan dari BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan setelah ada konfirmasi kebenarannya surat keputusan tersebut akan gugur.  

"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," ucapnya. 

Baca juga: Korban Pelecehan Oknum BEM UNY Hapus Cuitan di Twitter, Beredar Tangkapan Layar dari Pelaku

Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan informasi dugaan pelecehan seksual yang diposting di media sosial dan sempat viral terkait pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan hoaks. 

Dari kejadian tersebut, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.

Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved