Jaringan Curanmor Lampung Ditangkap
BREAKING NEWS: Pelaku Curanmor Jaringan Lampung Ditangkap Polresta Cilacap, 16 Motor Diamankan
Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil meringkus tersangka Curanmor (pencurian sepeda motor) yang beraksi
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
Para pelaku curanmor ini diketahui menjual barang curian mereka kepada penadah dengan harga bervariasi yakni berkisar Rp3,5 - 7 juta tergantung mereknya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka Marhasan yang juga residivis kasus serupa menuturkan bahwa dia biasa melancarkan aksinya di beberapa kita seperti Cilacap, Purwokerto, Banjarpatroman dan Tasikmalaya.
Dirinya mengincar sepeda motor secara acak, khususnya yakni sepeda motor yang berada diteras rumah warga.
Saat beraksi, Marhasan biasanya berusaha membobol pagar rumah kemudian menjebol kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T.
"Biasanya sekitar 10 menitan, nunggu pemilik lengah, baru ambil motor yang diteras rumah," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun.
Mereka juga dikenakan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman penjara 4 tahun.
Diikuti Mahasiswa Internasional, OMB UKSW Dibuka oleh Rektor |
![]() |
---|
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Pesta Rakyat di Jepara, Meriahkan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Jadikan Kabupaten Jepara Prioritas Pembentukan Posbankum |
![]() |
---|
Video 5 Pemancing Diterjang Gelombang Tinggi di Semarang, 2 Meninggal 3 Hilang |
![]() |
---|
Sudewo, Bupati ‘Korea’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.