Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Caleg DPR RI Kena Tipu Rp200 Juta Modus Pinjaman Dana Kampanye

Pelaku menipu korbannya dengan iming-iming memberikan pinjaman dana kampanye tanpa jaminan.

Net
Illustrasi 

“Dijanjikan pelaku NZ, bahwa korban M hanya bisa mendapat uang pinjaman sebanyak empat koper saja senilai Rp 20 miliar,” tutur Putra.

Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, padahal pertemuan itu tidak terjadi.

Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ujar dia.

M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.

NZ kemudian ditangkap, Minggu (5/11/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp 23 juta yang dikirimkan M dihabiskan untuk keperluan hidup sehari-hari.

"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertipu Modus Pinjaman Dana Kampanye, Caleg DPR RI Kehilangan Rp 200 Juta"

Baca juga: Pak Tarno Kena Tipu saat Mau Beli Mobil, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Mantan Manajer

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved