Berita Purbalingga
Dibantu Anggota TNI, Arjun Kejar dan Tangkap Pencuri Motornya di Purbalingga
DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polres Purbalingga
DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers karena melakukan aksi pencurian sepeda motor, Selasa (14/11/2023).
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama lima tahun.
Pratu Anggi Rahimatul Fajri anggota Yonif 406 Candra Kusuma, yang hadir dalam konferensi pers menceritakan dirinya saat itu pulang dari belanja.
Saat melintas di jalan raya Bojong ada seseorang minta tolong. Ternyata orang tersebut baru kehilangan sepeda motornya.
"Kemudian saya bantu mengejar bersama korban hingga bisa menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan di rumah ketua RT dan diserahkan ke Polsek Purbalingga," katanya. (jti)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
Inilah Batik Naga Tapa, Motif Kuno yang Hampir Punah Akan Dibangkitkan Lagi di Purbalingga |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Modus Tukar Uang Receh Rp700 Ribu Minta Rp3 Juta Terekam Kamera CCTV di Purbalingga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Remaja Diduga Gangguan Jiwa Habisi Nyawa Ayah Kandungnya di Kemangkon Purbalingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.