Berita Purbalingga
Dibantu Anggota TNI, Arjun Kejar dan Tangkap Pencuri Motornya di Purbalingga
DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polres Purbalingga
DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers karena melakukan aksi pencurian sepeda motor, Selasa (14/11/2023).
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama lima tahun.
Pratu Anggi Rahimatul Fajri anggota Yonif 406 Candra Kusuma, yang hadir dalam konferensi pers menceritakan dirinya saat itu pulang dari belanja.
Saat melintas di jalan raya Bojong ada seseorang minta tolong. Ternyata orang tersebut baru kehilangan sepeda motornya.
"Kemudian saya bantu mengejar bersama korban hingga bisa menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan di rumah ketua RT dan diserahkan ke Polsek Purbalingga," katanya. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
Membongkar Sejarah Berdirinya Purbalingga, Terukir dalam Buku Kuno Babad Wirasaba Sejak Abad ke-19 |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Umumkan Pengusulan 2.848 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Nasib Ali Staf Dinaker Purbalingga Setelah Penantian 20 Tahun, Masuk Daftar Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Tergiur Upah Rp100 Ribu Per Titik, Sopir Travel Asal Pemalang Jadi Kurir Sabu di Purbalingga |
![]() |
---|
Pencari Kerja Asal Purbalingga Meningkat, Pemohon SKCK Hingga Agustus Tembus 7.288 Blangko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.