OTT Pj Bupati Sorong
SOSOK Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Ultah Anak Mewah Tapi Harta Cuma Segini
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso,pada Minggu, (12/11/2023) malam.
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso,pada Minggu, (12/11/2023) malam.
Tak hanya Yan Piet Mosso, KPK juga membekuk empat orang lainnya.
Seiring langkah KPK itu, Yan Piet Mosso kini jadi sorotan.
Termasuk soal harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tahun 2022 misalnya, Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.
Dia juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.
Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun.
Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.
Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000.
Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso sebanyak Rp49.200.000.
Baca juga: Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Pesta Ultah Anak Yan Piet Mosso Kembali Jadi Sorotan
Yan Piet Mosso diketahui lebih kaya dari tahun 2021.
Pada tahun 2021 harta Yan Piet Moso sebesar Rp37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp25.500.000.
Pada tahun 2019 saat Yan Piet Moso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat hartanya sebanyak Rp24.000.000.
Dilihat dari LHKPN yang rutin dilaporkan tersebut tiap tahunnya tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya yang dilaporkan.
Berikut rinciannya.
Cara Mengatahui Status Pengajuan KUR BRI 2025 Lewat Online |
![]() |
---|
Sosok Azzam Zulfikri Pelajar Viral Panjat Tiang Bendera Selamatkan Merah Putih Saat Upacara |
![]() |
---|
Viral Drumband MTsN 7 Nangis Batal Tampil karena Ultah Istri Camat, Pak Camat Akhirnya Buka Suara |
![]() |
---|
2.640 Petugas Irigasi Demo Tuntut Pemprov Jateng Naikkan Statusnya Menjadi PPPK |
![]() |
---|
Gara-gara Royalti, PO Haryanto Larang Kru Putar Musik di Bus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.