Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT Pj Bupati Sorong

SOSOK Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Ultah Anak Mewah Tapi Harta Cuma Segini

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso,pada Minggu, (12/11/2023) malam.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUN PAPUA
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso,pada Minggu, (12/11/2023) malam.

 Tak hanya Yan Piet Mosso, KPK juga membekuk empat orang lainnya.

Seiring langkah KPK itu, Yan Piet Mosso kini jadi sorotan.

Termasuk soal harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tahun 2022 misalnya, Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.

Dia juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.

Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun.

Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.

 Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000.

Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso sebanyak Rp49.200.000.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Pesta Ultah Anak Yan Piet Mosso Kembali Jadi Sorotan

Yan Piet Mosso diketahui lebih kaya dari tahun 2021.

Pada tahun 2021 harta Yan Piet Moso sebesar Rp37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp25.500.000.

Pada tahun 2019 saat Yan Piet Moso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat hartanya sebanyak Rp24.000.000.

Dilihat dari LHKPN yang rutin dilaporkan tersebut tiap tahunnya tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya yang dilaporkan.

Berikut rinciannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved