Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Kendal Dico Ganinduto: Tingkat Kemiskinan Turun 9,48 Persen

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memimpin Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pendamping Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH)

Editor: galih permadi
Pemkab Kendal
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memimpin Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pendamping Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 di Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memimpin Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pendamping Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 di Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (14/11/2023).

Hadir pada Rakor tersebut Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha, Koordinator Wilayah PKH Jawa Tengah III Setiawan Kosash serta seluruh PKH Kabupaten Kendal.

Pada kesempatan itu Dico M. Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh SDM PKH di Kabupaten Kendal atas pencapaian kinerja dalam mendampingi dan memantau perubahan, serta perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal selama ini.

“Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada, sehingga kelak mampu menjawab tantangan ke depan dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah Kabupaten Kendal,” ujar Dico M. Ganinduto.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa, tingkat kemiskinan di Kabupaten Kendal pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 9,48 persen sebelumnya tahun 2021 adalah 1093 persen. 

“Dari data itu saat ini berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 10,93 persen Nasional sebesar 9,54 persen, Selanjutnya kita menargetkan di tahun 2023 ini turun menjadi 9,39-8,39 persen,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Muntoha menyampaikan penyaluran bantuan kepada PKH tahun 2023 telah mencapai 3 tahap dan pada tahap ke tiga terdapat penurunan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dari data yang kita miliki tahap satu meyalurkan 47.209 KPM, tahap dua 47.430 KPM, tahap tiga menurun 44.496 KPM dan tahap 4 belum terlaksana. Tahap tiga terjadi penurunan akibat kebijakan Pekerja Penerima Upah diatas UMK,” jelas Kadinsos Muntoha.(*) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved