Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Duel 2 Remaja Putri di Cirebon, Saling Pukul dan Jambak, Motif Sakit Hati Dituduh Tak Perawan Lagi

Seorang di antaranya kemudian menjambak dilanjut dengan menendang dan memukul ke arah lawannya

Editor: muslimah
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Korban dan pelaku kekerasan yang viral di media sosial salah satunya grup WhatsApp yang terjadi di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon berakhir damai setelah saling memaafkan di Mapolresta Cirebon, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Viral video dua gadis remaja di Cirebon, Jawa Barat, terlibat duel satu lawan satu.

Dalam video yang beredar, tampak mereka saling menjambak dan baku hantam.

Terungkap peristiwa yang melatarbelakangi duel tersebut yang ternyata sakit hati.

Untungnya, kedua remaja kini sepakat berdamai

Baca juga: Kronologi SIP Ditemukan Tewas Gantung Diri di Padang, Diduga karena Gagal Menikah

Baca juga: Kronologi 6 DC Semarang Ditangkap, Berawal Adu Mulut dengan Emak-emak

 

Dilansir dari Tribunnews, video viral tersebut terpampang di sejumlah akun X (Twitter) seperti @CirebonText pada Selasa (14/11/2023) dan jadi sorotan warganet.

Pada awal rekaman terlihat dua gadis remaja awalnya terlibat cekcok.

Seorang di antaranya kemudian menjambak dilanjut dengan menendang dan memukul ke arah lawannya.

Belakangan diketahui, lokasi perkelahian berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Video duel direkam pada Jumat (10/11/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi dari jajaran Polresta Cirebon sudah turun tangan mengusut video viral tersebut.

8 Orang diamankan

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 8 orang dalam kasus ini.

Rinciannya remaja berinisial KD (15), korban yang dijambak dan ditendang oleh pelaku K (15).

Selain keduanya, ada 6 lainnya yang merupakan saksi di lokasi kejadian.

"Kita kan masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu (keterangan, red) ke depan baik kepada korban, saksi-saksi maupun pelaku, karena kan anak-anak nih usia masih belasan tahun (pelaku) atau di bawah umur," ucap Anton, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (15/11/2023).

Anton dalam kesempatannya juga membeberkan kronologi perkelahian yang melibatkan KD dan K.

K berkumpul dengan teman-temannya yang lain di sebuah warung daerah Pabuaran Wetan, Kecamatan Babakan sekira pukul 14.30 WIB.

Tidak lama kemudian, K naik sepeda motor menjemput KD untuk dibawa di Belakang SMA MAN Pabuaran.

"Di situ terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," jelas dia.

Singkat cerita, K dan KD terlibat perkelahian sebagaimana terekam dalam video viral.

"Setelah insiden pemukulan itu, mereka membubarkan diri dan pada Senin kemarin polisi mengetahui adanya peristiwa itu.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung kita amankan," kata Anton.

Dipicu Keluar Grup WhatsApp dan Dikatai Tak Perawan

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, motif duel dua gadis remaja di Cirebon dipicu sakit hati.

Pelaku tidak terima korban keluar dari Grup WhatsApp.

Selain itu, ia juga sakit hati dengan pernyataan korban yang menudingnya sudah tidak perawan lagi.

"Adapun motifnya karena sakit hati setelah korban keluar dari grup WhatsApp,"

"Kedua juga, korban mengatakan bahwa pelaku tidak perawan dan suka digilir oleh cowok-cowok. Itu ya motif hasil pemeriksaan terhadap korban, pelaku maupun saksi-saksi," tegas Anton.

Berakhir damai

Pada akhirnya, kasus viral video dua gadis remaja di Cirebon berujung damai.

Proses mediasi dilakukan dengan mempertemukan keluarga pelaku dan korban dengan didampingi pemerintah desa dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Alhamdulillah, hari ini Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon berhasil memediasi kedua belah pihak. Sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.

Rusdwianto melanjutkan, sejumlah keputusan juga disepakati, seperti pelaku berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.

Keluarga K juga siap memberikan biaya pengobatan kepada korban.

"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tambah Rusdwianto. (TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved