Berita Nasional
Firli Bahuri Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Tak Mau Diperiksa di Polda Metro Jaya
Firli Bahuri sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Firli Bahuri sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 7 dan 14 November 2023.
"Saksi FB (Firli), tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tak Hanya Mangkir dari Pemeriksaan Polda, tapi Juga Tak Hadiri Klarifikasi Dewas KPK
Dewas KPK sedang periksa Firli
Ade mengatakan, Firli bersurat kepada Polda Metro Jaya karena sedang diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam perkara internal.
Padahal, Dewas KPK sudah memiliki agenda rapat kerja (raker) di hari yang sama.
"FB sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ade.
Firli akhirnya meminta penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan.
"Penyidik melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud," ungkap Ade.
Tak mau diperiksa di Mapolda Metro Jaya
Firli bersurat dirinya ingin hadir jalani pemeriksaan tidak di Mapolda Metro Jaya, melainkan di Gedung Bareskrim Polri.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan tambahan terhadap FB (Firli) selaku saksi dilakukan di Bareskrim Polri," ujar Ade.
Namun, Ade tak menjelaskan alasan Firli meminta diperiksa di kantor Bareskrim Polri.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," tutur Ade.
Firli siap jalani pemeriksaan Kamis esok
tribunjateng.com
Firli Bahuri
Polda Metro Jaya
pemerasan
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
KPK
korupsi
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.