Geger Narkoba di Pemkab Lumajang
GEGER Penangkapan MS Pegawai Honorer di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Polisi: Dia Pemakai Narkoba
Meski keduanya bekerja di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memastikan proses penangkapan tidak dilakukan di Pendopo Arya Wiraraja.
"Kami tidak perlu menunggu proses hukum, lantaran dua orang ini sudah terbukti mengonsumsi narkoba melalui tes urine."
"Sehingga kami langsung memberhentikan," tegas Indah.
Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya
Baca juga: Petugas BPBD Lumajang Mulai Disiagakan Malam Ini Pasca Erupsi Gunung Semeru, Warga Diminta Waspada
Menurut Indah Wahyuni, pihaknya memaknainya sebagai salah satu pembelajaran agar Pemkab Lumajang melakukan pembinaan lebih intens kepada seluruh pegawai.
Kata Indah, seluruh pegawai yang mencari nafkah di Pemkab Lumajang harusnya memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.
"Kami tidak mentolerir penyalahgunan narkoba."
"Harusnya mereka menjadi panutan masyarakat."
"Bagaimana bisa melakukan pembangunan, tetapi pegawainya tidak melakukan yang sepatutnya," ucapnya.
Sebagai evaluasi, wanita yang akrab disapa Yuyun itu akan melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang, termasuk pejabat pimpinan.
"Kami akan melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Pemkab Lumajang termasuk para pimpinan."
"Prosesnya tidak akan kami sampaikan kapan tapi pastinya segera," tandasnya.
Asal Muasal Penangkapan
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Dari terduga NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Pekerjaan Belum Rampung 100 Persen, Jembatan Gladak Perak Lumajang Kembali Ditutup Malam Ini
Baca juga: Cerita Bunah Temukan Tulang Manusia Berceceran di Sungai Belem Lumajang, Total Ada 9 Bagian
Dari hasil pengembangan, salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer.
GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.