Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Joe Biden Digugat di Pengadilan Federal AS, Dituduh Terlibat Genosida Israel di Jalur Gaza

Joe Biden digugat di pengadilan federal AS. Presiden AS dituduh gagal mencegah serta terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Andrew Harnik / POOL / AFP
Presiden AS Joe Biden 

TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC - Joe Biden digugat di pengadilan federal Amerika Serikat (AS).

Presiden AS dituduh gagal mencegah serta terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin juga turut menjadi tergugat.

Baca juga: RI Komitmen Akan Lindungi Rumah Sakit Indonesia di Gaza dari Serangan Israel

Gugatan dilayangkan organisasi masyarakat sipil yang berbasis di New York, Center for Constitutional Rights (CCR).

Dilansir dari Reuters, CCR melayangkan gugatan atas nama organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina, masyarakat Palestina di Gaza, dan warga AS yang memiliki kerabat di enklave yang sedang digempur Israel tersebut.

Mereka menuntut agar bantuan militer tahunan AS untuk Israel senilai 3,8 miliar dolar dihentikan.

Pemerintahan Biden memang mendukung tindakan Israel di Jalur Gaza, wilayah Palestina berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa yang telah diduduki Israel sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.

Dalam berkas gugatannya, CCR menyampaikan bahwa pemerintah Israel sedang melakukan genosida di Jalur Gaza. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Terlibat Genosida Israel di Gaza, Joe Biden Digugat di Pengadilan Federal AS"

Baca juga: MUI Resmi Tetapkan Fatwa: Seruan Boikot Produk Terkait Israel, Langkah Dukung Perjuangan Palestina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved