Berita Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Tandatangani NPHD Pilkada 2024, Total Anggaran Rp 39,2 Miliar, Berikut Rinciannya
Pemkab Sukoharjo menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Sukoharjo
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Sukoharjo.
Penandatanganan dilakukan bersama Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Reko Raharjo dan Ketua Bawaslu Rokhmad Basuki di Lobi Kantor Bupati belum lama ini.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama.
Yakni, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD dan dilanjutkan dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur, pemilihan bupati-wakil bupati serta pemilihan walikota-wakil wali kota, yang digelar ditahun yang sama, yaitu tahun 2024.
“Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia karena sebelumnya pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama,” ucap Etik.
Etik menjelaskan, nilai total anggaran hibah dari Pemkab Sukoharjo untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 39,2 miliar.
Nilai tersebut terbagi untuk KPU sebesar Rp 29,2 miliar dan Bawaslu Rp 10 miliar. Nilai terebut disepakati bersama setelah dilakukan penbahasan bersama antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu.
Anggaran untuk KPU sebesar Rp 29,286 miliar, di mana pencairan dilakukan bertahap, masing-masing 40 persen pada Perubahan APBD 2023 ini sebesar Rp 11,714 miliar.
Kemudian yang 60 persen pada APBD 2024 sebesar Rp 17,571 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu total sebesar Rp 10 miliar di mana pencairan 40 persen pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 4 miliar dan pada APBD 2024 sebesar Rp 6 miliar.
“Saya berharap semoga dari besaran anggaran tersebut dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 yang akan datang dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, tertib, aman, dan lancar,” tandasnya. (*)
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.