Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar Lebih

Dana hibah Pilgub dan wakil Gubernur Jateng telah diserahkan oleh Pemprov Jateng.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
budi susanto
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melakukan penandatanganan penyerahan dana hibah ke KPU dan Bawaslu Jateng di kantor Gubernur Jateng, Rabu (15/11/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dana hibah Pilgub dan wakil Gubernur Jateng telah diserahkan oleh Pemprov Jateng.

Dana hibah tersebut diserahkan KPU dan Bawaslu Jateng di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (15/11/2023).

Total dana hibah yang serahkan ke penyelenggara pemilu tersebut mencapai Rp 985.326.500.000. 

Penyerahan dana hibah ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Jateng dengan KPUD Jateng dan Bawaslu Jateng.

NPHD ditandatangani oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, serta Ketua KPUD Jateng Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jateng tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2024. 

Secara rinci, dana hibah untuk KPU Jateng senilai Rp 791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp 193.717.870.000.

Pencairan dana hibah tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. 

Sedangkan untuk tahap kedua dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, penyerahan dana hibah untuk Pilkada tersebut merupakan mandat dari undang-undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pemilukada 2024. 

"Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," kata Nana.

Menurutnya, kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. 

Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

"Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi. 

Ada kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemilukada. 

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan. 

"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.  

Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jateng. 

Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” imbuhnya. (*)

Baca juga: Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Mobile untuk Kendalikan Banjir Kaligawe

Baca juga: Lawan Spanyol di Laga Terakhir Grup B Piala Dunia U-17, Uzbekistan Siap Tunjukkan Permainan Terbaik

Baca juga: Harga Cabai di Semarang Stabil Tinggi, Bawang Mulai Naik

Baca juga: Penyebab Banjir di Kaligawe-Genuk Semarang Terungkap, Ternyata Dua Rumah Pompa Tidak Bekerja

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved