Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

TNI AL Tangkap 67 Nelayan Asal Sumbawa karena Lobster, Sudah Ditahan Selama Dua Bulan

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah menahan

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto TNI AL Tangkap 67 Nelayan Asal Sumbawa karena Lobster, Sudah Ditahan Selama Dua Bulan
IST
ILUSTRASI Nelayan

TRIBUNJATENG.COM - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah menahan 67 nelayan asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penahanan tersebut diduga terkait dengan aktivitas penangkapan lobster yang dilakukan nelayan-nelayan tersebut di perairan NTT.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, membenarkan adanya penangkapan puluhan nelayan asal Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. "Ya, saat ini kasus sedang ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB karena wewenang di sana," ujar Rahmat Hidayat.

Meski begitu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, yang merupakan pihak yang berwenang, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Nuraini (36), istri salah satu nelayan yang ditangkap, mengungkapkan dampak besar yang dirasakan oleh keluarganya akibat penahanan suaminya. Selama dua bulan, suaminya tak pulang, menyebabkan keluarganya kesulitan ekonomi. "Saya tidak ada pendapatan lagi. Hanya murni nafkah dari suami. Anak saya terancam putus sekolah karena bagaimana kasih uang jajan tiap hari. Kasihan anak saya," ungkap Nuraini.

Nuraini menambahkan bahwa dirinya tidak menerima kiriman uang dari suaminya selama dua bulan ini dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Penangkapan bapak itu mulai dari tanggal 7 September. Kapal mereka diderek dari laut sampai pelabuhan di Kupang," jelas Nuraini.

Setelah penangkapan, kata Nuraini, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan suaminya.

"Saya dapat kabar dari suami bahwa kami sedang dapat masalah dan ditangkap. Mohon bersabar kami belum bisa pulang.

Perahu diderek dari Pulau Rote ke Kupang,” cerita Nuraini. Selain suaminya, lanjut Nuraini, TNI AL juga menahan puluhan nelayan lain yang melaut dengan enam kapal.

Total nelayan yang ditahan sebanyak 67 orang. Mereka masih ditahan sampai saat ini belum dipulangkan.

Sampai saat ini keluarga belum mendapat kabar perkembangan penanganan kasus penahanan para nelayan itu.

“Kami dapat kabar juga hari ini katanya akan ada kejelasan dari kasus itu. Suami kami sedang urus dokumen agar bisa bebas.

Tapi saya tidak tahu juga bagaimana prosesnya,” ungkap Nuraini. Ia berharap suaminya bisa bebas.

“Kami hanya keluarga kecil. Mohon pemerintah bantu bebaskan,” ucapnya. "Kasihan kami cuman masyarakat dan nelayan kecil yang cuman mengharapkan pendapatan dan kiriman dari para suami itu.

Tetapi sudah dua bulan ini kami tidak dapat kiriman sehingga kami harus berutang," bebernya.

Kompas.com masih berusaha meminta penjelasan dari pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal VII Kupang terkait penangkapan terhadap 67 nelayan asal Kabupaten Sumbawa, NTB, itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "67 Nelayan Asal Sumbawa Dikabarkan Ditahan Lantamal Kupang sejak 2 Bulan Lalu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved