Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Meski Malu, Sepasang Guru SMK yang Digerebek Warga di Rumah Kosong Tetap Harus Mengajar

Sepasang guru SMK yang digerebek warga ketika berduaan di rumah kosong hingga videonya viral di media sosial saat ini harus tetap mengajar di kelas.

Editor: m nur huda
Tangkap layar video
Viral video sepasang guru SMK digerebek warga saat terpergok berduaan di dalam rumah kosong yang ada di Majalengka. 

TRIBUNJATENG.COM - Sepasang guru SMK yang digerebek warga ketika berduaan di rumah kosong hingga videonya viral di media sosial saat ini harus tetap mengajar di kelas.

Guru SMK di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat hingga kini masih mengajar seperti biasa.

Diketahui oknum guru tersebut berinisial WA dan UI yang merupakan tenaga pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Majalengka, Jawa Barat.

Baca juga: Sepasang Guru SMK Berduaan Dalam Rumah Kosong Digerebek Warga di Majalengka

Keduanya diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir dari TribunJabar. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela menjelaskan dua oknum guru itu bahkan kembali mengajar sehari setelah terjadinya penggerebekan.

Padahal, saat itu, pihaknya menugaskan kepala sekolah untuk memanggil, membina, dan meminta keterangan kepada dua guru tersebut.

"Keesokan harinya mereka sudah ke sekolah lagi. Bahkan, kemarin juga kami mengecek, dan mereka ada di sekolah," kata Dewi, Selasa (14/11/2023), dilansir TribunJabar.id.

Ia menjelaskan, tidak ada pilihan lain untuk kedua oknum guru tersebut selain mengajar.

Meski kemungkinan malu, namun kedua oknum guru tersebut harus tetap menjalankan kewajibannya sebagai tenaga pengajar.

"Sekarang mereka mau tidak mau, malu atau tidak, harus tetap masuk."

Iklan untuk Anda: Chord Kunci Gitar & Lirik Lagu Hidupku Sepi Tanpamu - New Syclon, Namun Ku Akui Hidupku Sepi Tanpamu
Advertisement by
 
"Karena sesuai konsekuensinya masih berstatus guru, dan mendapat hak gajinya," ungkap Dewi.

Dewi juga menyebut, para siswa juga menanti mendapatkan hak pelayanan mengajar dari guru tersebut.

Sementara itu, terkait pemberian sanksi, Dewi mengatakan, hal itu menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Saat ini, kata dia, berkas pemeriksaan terhadap dua oknum guru itu telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Nantinya, berkas itu akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan bersama BKD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved