Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Terkini Misman Jukir Liar Alun-alun Kota Tegal, Keseharian Buka Lapak Pecel Lele

Juru parkir liar yang sempat viral karena memungut uang parkir Rp30.000 kepada sopir odong-odong di Alun-alun Kota Tegal, akhirnya meminta maaf.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/ Tresno Setiadi
JUKIR LIAR - Tangkapan layar video sopir odong-odong wisata mengeluhkan biaya parkir Rp30 ribu di kawasan Alun-alun Kota Tegal. Diduga pelaku merupakan juru parkir liar. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Buntut viral seorang juru parkir memungut tarif Rp30 ribu di Alun-alun Kota Tegal, berakhir damai dan permintaan maaf.

Pelaku bukanlah seorang juru parkir sesungguhnya. Dia hanyalah seorang pedagang pecel lele di kawasan Alun-alun Kota Tegal.

Aksi yang dilakukan pelaku tersebut diklaimnya pun sekadar iseng, atas inisiatif sendiri, bukan atas perintah seseorang.

Dalam permintaan maafnya, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Inilah Sosok Ali Mujiono Perajin Panahan Horsebow di Tegal: Laris Manis Hingga Malaysia

Baca juga: Tazkiyyatul Muthmainnah: FASI Kota Tegal Ajarkan Nilai-nilai Alquran

Juru parkir liar yang sempat viral karena memungut uang parkir Rp30.000 kepada sopir odong-odong di Alun-alun Kota Tegal, akhirnya meminta maaf.

Pelaku diketahui bernama Misman (48), pedagang pecel lele asal Lamongan, Jawa Timur yang merantau ke Tegal untuk berdagang di sekitar kawasan alun-alun itu.

“Mengaku salah dan mohon maaf tidak mengulangi lagi. Jika mengulangi, siap diproses hukum,” kata Misman di hadapan petugas Dishub dan Satpol PP Kota Tegal pada Senin (13/10/2025) petang.

Selain meminta maaf, Misman juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Penyidik PNS Satpol PP Kota Tegal Zaenal, Misman baru pertama kali melakukan tindakan itu, sehingga tidak langsung dikenakan sanksi hukum.

MINTA MAAF - Siswo Misman (48), juru parkir liar membuat pernyataan dan memohon maaf di Kantor Satpol PP Kota Tegal, Senin (13/10/2025).
MINTA MAAF - Siswo Misman (48), juru parkir liar membuat pernyataan dan memohon maaf di Kantor Satpol PP Kota Tegal, Senin (13/10/2025). (PEMKOT TEGAL)

“Karena baru kali ini melakukan, jadi hanya kami beri pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf,” ujar Zaenal. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekira pukul 17.30.

Misman menarik retribusi parkir atas inisiatif sendiri, bukan petugas resmi.

Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir pun mengapresiasi keberanian warga yang memviralkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu untuk menertibkan juru parkir liar (jukir liar) di Kota Tegal.

“Karena sudah sangat viral, saya mohon maaf dan berterima kasih kepada warga. Viral ini membantu kami mengetahui mana-mana yang jukir liar,” kata Abdul.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved