Berita Nasional
Parahnya Korupsi di Kemenhan Diungkap Adik Prabowo, Harga 1 Senjata dari 800 Dolar Jadi 10.800 Dolar
Hashim Djojohadikusumo, adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, mengungkapkan dugaan
TRIBUNJATENG.COM - Hashim Djojohadikusumo, adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, mengungkapkan dugaan praktik korupsi yang mencuat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Hashim menyebutkan bahwa dugaan korupsi di kementerian tersebut melewati level yang dianggapnya sebagai 'gila'.
Hashim membongkar fakta bahwa terdapat kontrak pembelian senjata senilai Rp 51 triliun di Kemenhan. Namun, setelah diperiksa, terungkap adanya mark up besar-besaran dalam kontrak tersebut. Meski demikian, Hashim menegaskan bahwa Prabowo tetap tahan terhadap godaan dan selalu berupaya untuk menggagalkan praktik korupsi di Kemenhan.
Dalam acara Guyub Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu (15/11/2023), Hashim menceritakan momen ketika Prabowo baru menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2019. Pada masa itu, Prabowo harus menandatangani kontrak senilai Rp 51 triliun, yang kemudian terindikasi adanya korupsi mark up yang sangat signifikan.
"Rp 51 triliun di atas meja dia. Dan waktu itu kami sudah dapat laporan, saya dapat laporan, di kontrak ini korupsi mark up-nya gila. Ini lebih gila, ini gila, ini gila, gilanya memang melampaui gila, Pak," ujar Hashim.
Menurut Hashim, praktik mark up merupakan salah satu penyakit di Indonesia, dan dalam kasus ini, mark up mencapai 1.250 persen. Ia menyebutkan bahwa harga satuan senjata yang seharusnya 800 dolar diduga di-mark up menjadi 10.800 dolar.
Hashim menilai kerakusan di Indonesia sudah melampaui batas, dan uang yang dicuri merupakan uang rakyat. Ia menegaskan bahwa Prabowo, meskipun sempat dikritik sebagai 'Prabocor', tidak merestui praktik korupsi tersebut.
Akhirnya, Hashim menyampaikan kebanggaannya terhadap Prabowo yang akhirnya membatalkan kontrak terindikasi mark up tersebut, menjelaskan bahwa kontrak senilai Rp 51 triliun yang ada di meja Prabowo akhirnya dibatalkan. Ia menekankan bahwa Prabowo tidak mengizinkan terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya.
"Prabowo menolak godaan, saya bersaksi, saya saksi. Dia selamatkan uang kalian, your money, itu uang kalian.
Dia selamatkan ya Rp 15-20 triliun dari tangan-tangan koruptor," ujar Hashim. Sementara itu, Hashim mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget ketika mendapat laporan dari Prabowo perihal temuan dugaan korupsi di Kemenhan.
Jokowi pun disebut memerintahkan Prabowo untuk memberantas dugaan korupsi yang terjadi di Kemenhan tersebut.
"Waktu Pak Prabowo lapor ke Pak Jokowi mengenai korupsi di Kementerian Pertahanan, lalu Pak Jokowi kaget.
Dan Pak Jokowi bilang, 'lanjutkan berantas korupsi di Kemenhan, terus, dan saya dukung'," katanya.
Hashim menjelaskan bahwa dukungan Jokowi kepada Prabowo itu berlanjut sampai sekarang. Menurut Hashim, Prabowo juga semakin kagum dan semakin bangga dengan Jokowi.
"Karena Pak Jokowi tidak cawe-cawe, tidak ikut intervensi dalam memilih dan menentukan proyek-proyek," ujar Hashim.
Kemudian, Hashim membeberkan Prabowo sudah menandatangani kontrak senjata senilai 34 miliar dolar AS selama menjabat Menteri Pertahanan.
Namun, Jokowi disebut tidak pernah sekalipun mengintervensi keputusan Prabowo tersebut. "Itu luar biasa. Presiden kita luar biasa, tidak ikut-ikut intervensi," kata Hashim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Adik Prabowo Bicara Dugaan Praktik Korupsi di Kemenhan: Capai Rp 51 T dan Buat Jokowi Terkejut"
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.