Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Anggota Bawaslu Medan dalam OTT Dugaan Pemerasan Caleg

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan berinisial AH (32) terjaring OTT tersebut.

Istimewa
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (14/11/2023) malam, terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Kota Medan.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan berinisial AH (32) terjaring OTT tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AH ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatra Utara.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK Terkait Suap Pengondisian Laporan Keuangan

Operasi itu dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro.

"Mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan," katanya.

Selain AH, tim juga mengamankan dua pria berinisial FH (29) dan IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. 

Ketiga orang ini ditangkap saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," ujarnya. 

Kasus ini, lanjut Hadi, berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan pokja lainnya,"  katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Bawaslu Medan Ditangkap dalam OTT Dugaan Pemerasan Caleg"

Baca juga: BPK Papua Barat Bungkam Soal Dua Pemeriksanya Ditangkap dalam OTT KPK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved