Berita Jepara
81 Kakek dan Nenek Lulus Sekolah Lansia di Jepara, Berharap Lebih Bahagia
Sebanyak 81 orang telah lulus usai mengikuti Sekolah Lansia Standar 1 di Gedung Shima, Setda Jepara, Jumat (17/11/2023).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 81 orang telah lulus usai mengikuti Sekolah Lansia Standar 1.
Acara kelulusan yang dikemas seperti wisuda itu dilaksanakan di Gedung Shima, Setda Jepara, Jumat (17/11/2023).
Sebelumnya, para lansia mengikuti pembelajaran selama satu tahun di Bina Keluarga Lansia (BKL) “Senja Lestari” di Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara.
Baca juga: Dosa Berlipat Doni, Tega Habisi Nyawa Lansia yang Sedang Sujud Sholat Dzuhur
Para lansia yang terdiri pria dan wanita telah mengikuti pelajaran yang diberikan pemateri secara tatap muka, dengan 12 kali pertemuan.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Muh. Ali menerangkan, selama satu tahun pembelajaran di sekolah lansia bertujuan meningkatkan kualitas hidup.
Ia mengungkapkan di Indonesia, jumlah lansia ada sekitar 18 juta atau 7,6 persen dari populasi masyarakat.
"Program Wisuda Lansia baru pertama kali di Jepara. Harapannya mereka lebih produktif, berkarya, dan bahagia,” terangnya.
Sekolah lansia BKL Senja Lestari tersebut merupakan pendanaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah.
Pada tanggal 1 September 2022, telah resmi dibuka oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Dengan adanya wisuda 81 lansia, kata dia, pihaknya berharap bisa menjadi stimulus agar ke depannya terus terlaksana dan tersebar di Jepara.
Sementara itu, Ketua Pokja Pengendalian Penduduk BKKBN Jateng, Farida Sumarli, ketua Pokja pengendalian penduduk BKKN menjelaskan melalui sekolah lansia, mereka bisa memahami dimensi lansia tangguh dan perawatan jangka panjang.
“Adanya sekolah lansia ini menjadi bukti nyata, bahwa mereka punya semangat luar biasa dalam menuntut ilmu, meski usianya sudah senja,” bebernya.
Asisten Administrasi Sekda, Ronji menyampaikan, adanya sekolah lansia ini merupakan program utama dari BKKBN dan bentuk peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara untuk mewujudkan kesejahteraan lansia sesuai dengan UU No 13 Tahun 1998.
Kesejahteraan lansia meliputi terpenuhinya kebutuhan fisik, mental, spiritual, rasa tenteram, kesusilaan, dan sosial guna pemenuhan, penghormatan, dan pelaksanaan hak asasi manusia.
Kronologi Kecelakaan Truk vs Vario di Jepara: Pemotor Melaju Terlalu Kanan Hingga Adu Banteng |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Proses Tambang Galian C Desa Geneng Tanpa Izin |
![]() |
---|
75 Calon Siswa SR Rintisan di Jepara Akan Ikuti MPLS Mulai 30 September |
![]() |
---|
Silaturahmi Bupati Jepara dengan Ulama, Menekankan Pentingnya Persatuan Umat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Bantu Penyediaan Air Bersih di Desa Clering, Dukungan CSR Telkom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.