Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Praktik Perjokian Tes CPNS

Joki Tes CPNS Kemenkumham Ini Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta, Terungkap Saat Pemeriksaan Biometrik

Mahasiswa semester tujuh ini ditangkap panitia SKD CPNS Kemenkumham di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (14/11/2023).

Editor: deni setiawan
Ist/Dok Humas Kemkumham Jatim
Seorang joki tes CPNS Kemenkumham ditangkap di Surabaya Jawa Timur. 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, sekarang sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar, kami serahkan dan penanganannya di sana untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.

Atas perbuatannya, MH disangkakan UU ITE Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat 1.

"Iya sudah jadi tersangka."

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa yang Joki Tes SKD CPNS, Dapat Bayaran Rp 30 Juta, Tak Pernah Ketemu Penggunanya

Baca juga: Pantas Dokter Qory Praktik di Banyak Tempat, Jadi Tulang Punggung Keluarga Buat Bayar Cicilan Suami

Baca juga: Wisata Akhir Pekan di Astani Premium Wonogiri, Petik Melon Bergaransi, Tidak Manis Bisa Diganti

Baca juga: Apa Itu Hoarding Disorder? Perilaku Menimbun Barang yang Termasuk Gangguan Mental, Ini Penyebabnya

Baca juga: Hasil Piala Dunia U17 2023 Jepang Kalahkan Senegal, Samurai Biru Jaga Peluang Lolos 16 Besar

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved